Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025/RMOL

Politik

Dasco Minta Publik Berhati-hati Sikapi Istilah Rekayasa Konstitusi

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 15:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) belum dibahas secara resmi dalam sidang DPR sekarang ini. 

Sebab, proses pembahasan masih berada dalam tahap komunikasi informal antar fraksi.

“Mungkin untuk RUU Pemilu belum kita bahas pada sidang ini karena kita masih juga secara informal berbicara antar fraksi. Karena baru sekali ini Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya rekayasa konstitusi,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 26 Juni 2025. 


Dasco menyebut bahwa putusan MK kali ini menjadi preseden baru yang harus ditanggapi dengan hati-hati.

Menurutnya, istilah "rekayasa konstitusi" yang digunakan dalam putusan MK menunjukkan perlunya kajian mendalam sebelum DPR mengambil langkah legislasi lanjutan.

“Nah rekayasa konstitusi itu tentunya tidak bisa kita ambil secara terburu-buru. Selain ini adalah hal yang baru, merekayasa konstitusi ini juga perlu pendapat dari para ahli yang memahami soal konstitusi. Karena kita akan berhati-hati dalam melakukan keputusan MK tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco menyebut bahwa diskusi yang sedang berlangsung di antara fraksi-fraksi di DPR dan masih bersifat informal serta belum mencapai titik final. Oleh karenanya, ia menilai belum tepat untuk disampaikan ke publik.

“Ya, ini masih ada pembicaraan informal yang tentunya belum bisa kita sampaikan ke publik. Karena kalau kita sampaikan belum hal yang final, nanti akan menimbulkan dinamika yang tidak perlu,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya