Berita

Surat permohonan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/Istimewa

Politik

DPR Batal Bacakan Surat Pemakzulan Gibran, Pengaruh Jokowi Masih Kuat

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 11:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPR RI seharusnya merespons surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI. 

Sebab DPR memiliki kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti surat tersebut, baik dengan melakukan kajian mendalam maupun menyampaikan keputusan atas usulan tersebut.

“DPR sejatinya merespons usulan pemakzulan yang diajukan forum purnawirawan. Soal diterima dan dilanjutkan prosesnya atau dihentikan karena tidak memenuhi unsur konstitusional adalah persoalan lain,” ujar pengamat politik Andi Yusran, kepada RMOL, Kamis 26 Juni 2025.


Surat usulan pemakzulan terhadap Wapres Gibran sebelumnya disampaikan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR, MPR, dan DPD RI.

Namun hingga kini dewan yang bermarkas di Senayan itu belum menunjukkan tanda-tanda akan menanggapi surat tersebut secara resmi. Padahal DPR sempat menyatakan surat tersebut bakal dibacakan dalam Rapat Paripurna. 

Kondisi ini, menurut analis politik Universitas itu menunjukkan masih kuatnya pengaruh Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang notabene ayah dari Gibran Rakabuming Raka.

“Tiadanya respons dari DPR mengindikasikan masih kuatnya pengaruh Jokowi di pemerintahan, baik di istana maupun di Senayan,” tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya