Berita

Pelaku curanmor M Arif Lubis/Ist

Presisi

Gasak Motor Polisi, Kaki Pelaku Curanmor Didor

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 03:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketahuan menggasak sepeda motor milik polisi, pelaku curanmor bernama M Arif Lubis (23) diamankan di Jalan Pertahanan, Patumbak, Kota Medan. 

Pelaku diketahui mencoba membawa kabur motor milik Brigadir Hendry Manullang yang diparkir di depan sebuah warung di Jalan Pertahanan pada Senin malam, 23 Juni 2025 malam. 

Tanpa disangka, motor yang dibidik adalah milik tim Reskrim Polsek Patumbak yang tengah bertugas tak jauh dari lokasi. 


“Pelaku sudah berhasil merusak kunci dan hendak membawa kabur motor. Beruntung anggota melihat dan langsung menangkap pelaku,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora, Rabu 25 Juni 2025. 

Kepada polisi, Arif mengaku tidak beraksi sendirian. Ia menyebut satu rekannya berinisial F ikut terlibat dan bertugas mengawasi situasi dari atas sepeda motor. 

“Modusnya klasik. Mereka berkeliling naik motor, cari target, lalu eksekusi pakai kunci T. Satu pelaku standby, satunya eksekusi,” kata Daulat. 

Dari penyelidikan, diketahui keduanya telah beberapa kali mencuri motor di berbagai titik di Medan. Hasil kejahatan mereka digunakan untuk membeli sabu dan berjudi. 

“Pelaku ini mengaku uang hasil curian dipakai untuk beli sabu, judi, dan foya-foya. Saat dites urine, hasilnya positif narkoba,” kata Kapolsek.

Upaya polisi mencari pelaku lain nyaris berujung petaka. Saat digelandang untuk menunjukkan lokasi persembunyian F di kawasan Amplas, Arif mencoba melawan. Polisi pun mengambil tindakan tegas. 

“Dia berontak saat dibawa ke lokasi rekannya. Terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki,” pungkas Daulat dikutip dari RMOLSumut.

Kini, polisi masih memburu F yang identitasnya sudah dikantongi. Arif sendiri dijerat dengan pasal pencurian dan penyalahgunaan narkotika.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya