Berita

Winda Asriany melaporkan tiga Hakim Pengadilan Negeri Rantau ke Komisi Yudisial/Ist

Hukum

Tiga Hakim PN Rantau Dilaporkan ke KY Buntut Dugaan Langgar Etik

RABU, 25 JUNI 2025 | 01:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantau, Kalimantan Selatan dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Komisi Yudisial (KY).

Ketiga hakim dimaksud adalah Achmad Iyut Nugraha, Dwi Army Okik Arissandi, dan Fachrun Nurrisya Aini sebagaimana dalam nomor laporan yang teregister nomor 0585/VI/2025/P, tertanggal 24 Juni 2025. Mereka diduga melanggar etik saat menangani perkara sengketa tanah.

“Saya dengan resmi melaporkan hakim PN Rantau, Kalimantan Selatan,” kata pelapor, Winda Asriany di Kantor KY, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.


Winda merupakan ahli waris perkara kepemilikan tanah yang digugat PT KAP. Winda mengklaim tanah yang disengketakan adalah milik suaminya yang telah digunakan sepihak oleh penggugat selama sembilan tahun.

Adapun laporan tersebut dilayangkan karena Winda menganggap majelis hakim tidak bertindak adil, di mana majelis hakim dianggap sewenang-wenang mengubah jadwal persidangan tanpa pemberitahuan dan persetujuan dari para tergugat.

"Ini sangat merugikan saya sebagai tergugat,” jelas Winda.

Winda berujar, majelis hakim tidak memberi kesempatan kepadanya untuk memeriksa bukti milik penggugat, baik bukti asli maupun dalam bentuk salinan.

Selain itu, Winda merasa aneh dengan sikap Achmad Iyut Nugraha selaku ketua majelis hakim mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas untuk menempuh banding dan kasasi. padahal persidangan kasus tersebut masih berjalan.

“Selama proses pembuktian di peradilan, ketua majelis hakim berulang kali mempersilakan untuk mengajukan banding dan kasasi bila tak puas. Perihal tersebut dinilai seolah-olah menyiratkan telah ada keputusan sebelum putusan yang sah dibacakan,” katanya.

Winda juga tidak diberi akses untuk melihat Berita Acara Sidang (BAS), meskipun sudah meminta secara resmi.

Dikonfirmasi, Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata membenarkan ada laporan yang dilayangkan terhadap ketiga majelis hakim PN Rantau.

“Ya tentunya laporan akan diproses sesuai tahapan dan prosedurnya, dari pengumpulan bukti, saksi, pemeriksaan, sampai pleno,” jelas Mukti saat dikonfirmasi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya