Berita

Winda Asriany melaporkan tiga Hakim Pengadilan Negeri Rantau ke Komisi Yudisial/Ist

Hukum

Tiga Hakim PN Rantau Dilaporkan ke KY Buntut Dugaan Langgar Etik

RABU, 25 JUNI 2025 | 01:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantau, Kalimantan Selatan dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Komisi Yudisial (KY).

Ketiga hakim dimaksud adalah Achmad Iyut Nugraha, Dwi Army Okik Arissandi, dan Fachrun Nurrisya Aini sebagaimana dalam nomor laporan yang teregister nomor 0585/VI/2025/P, tertanggal 24 Juni 2025. Mereka diduga melanggar etik saat menangani perkara sengketa tanah.

“Saya dengan resmi melaporkan hakim PN Rantau, Kalimantan Selatan,” kata pelapor, Winda Asriany di Kantor KY, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.


Winda merupakan ahli waris perkara kepemilikan tanah yang digugat PT KAP. Winda mengklaim tanah yang disengketakan adalah milik suaminya yang telah digunakan sepihak oleh penggugat selama sembilan tahun.

Adapun laporan tersebut dilayangkan karena Winda menganggap majelis hakim tidak bertindak adil, di mana majelis hakim dianggap sewenang-wenang mengubah jadwal persidangan tanpa pemberitahuan dan persetujuan dari para tergugat.

"Ini sangat merugikan saya sebagai tergugat,” jelas Winda.

Winda berujar, majelis hakim tidak memberi kesempatan kepadanya untuk memeriksa bukti milik penggugat, baik bukti asli maupun dalam bentuk salinan.

Selain itu, Winda merasa aneh dengan sikap Achmad Iyut Nugraha selaku ketua majelis hakim mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas untuk menempuh banding dan kasasi. padahal persidangan kasus tersebut masih berjalan.

“Selama proses pembuktian di peradilan, ketua majelis hakim berulang kali mempersilakan untuk mengajukan banding dan kasasi bila tak puas. Perihal tersebut dinilai seolah-olah menyiratkan telah ada keputusan sebelum putusan yang sah dibacakan,” katanya.

Winda juga tidak diberi akses untuk melihat Berita Acara Sidang (BAS), meskipun sudah meminta secara resmi.

Dikonfirmasi, Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata membenarkan ada laporan yang dilayangkan terhadap ketiga majelis hakim PN Rantau.

“Ya tentunya laporan akan diproses sesuai tahapan dan prosedurnya, dari pengumpulan bukti, saksi, pemeriksaan, sampai pleno,” jelas Mukti saat dikonfirmasi.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya