Berita

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno (empat dari kiri)/Ist

Politik

Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup

Pimpinan MPR Ajak Kolaborasi Atasi Darurat Sampah

SELASA, 24 JUNI 2025 | 00:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menghadiri puncak acara peringatan Hari Lingkungan Hidup yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat.

Eddy menegaskan pihaknya memberikan atensi penuh terhadap pengelolaan sampah plastik yang volumenya semakin naik dan membutuhkan penanganan segera. 

"Kita tahu bahwa saat ini kita sudah dalam kondisi darurat sampah, bahwa sampah yang tertangani oleh pemerintah saat ini baru sekitar 40 persen, sementara 60 persennya itu terpaksa sekarang dibuang di ruang publik, termasuk juga open dumping,” kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Senin 23 Juni 2025. 


Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan, salah satu inisiatif yang perlu didorong adalah menerapkan Extended Producer Responsibility (EPR) yang mewajibkan produsen bertanggung jawab atas produk dan kemasan mereka setelah menjadi sampah. 

“Konsep EPR diantaranya adalah mendorong produsen bertanggung jawab mulai dari sisi pengumpulan hingga daur ulang. Tentu hal ini nantinya perlu dikembangkan dalam regulasi yang tepat, relevan dan juga bertanggungjawab,” lanjut Eddy. 

Untuk mengatasi masalah sampah plastik ini, Waketum PAN ini mendukung inisiatif dari Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Kementerian Lingkungan Hidup Hanif Faisol yang saat ini bergerak cepat mengkonsolidasikan pemerintah daerah untuk bersama mengatasi masalah sampah. 

“Saat ini penanganan darurat sampah sudah dilaksanakan secara cepat oleh pemerintah. Tinggal kita melaksanakan eksekusinya dengan mendirikan sejumlah incinerator di 33 titik di seluruh Indonesia, agar sampah itu bisa terbakar habis dan hasil dari pembakaran itu bisa menjadi energi bersih atau waste to energy,” lanjutnya. 

Eddy mengajak seluruh pihak dari kementerian hingga pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi melaksanakan amanat konstitusi untuk mewujudkan lingkungan yang sehat.

“Pasal 28H mengatakan bahwa seluruh masyarakat Indonesia berhak untuk hidup di dalam lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Termasuk juga Pasal 33 Ayat 4 mengatakan bahwa pembangunan ekonomi ke depannya harus berdasarkan asas keberlanjutan," sambungnya.

“Jadi, keberlanjutan ke lingkungan hidup yang sehat dan bersih itu menjadi landasan kita untuk ikut mendorong secara sangat progresif program-program pemerintah dalam pengentasan masalah sampah ini,” tutup Anggota Komisi XII DPR RI ini.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya