Berita

Lisanna Online Accounting and Tax Consultant resmi membuka cabang kelima di The Ambengan Tenten, Denpasar, Bali/Istimewa

Nusantara

Buka Cabang Baru di Bali, Lisanna Siap Jadi Mitra Strategis Bisnis Lokal

SENIN, 23 JUNI 2025 | 14:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

PT Eka Dwitunggal Pertiwi melalui brand Lisanna Online Accounting and Tax Consultant resmi membuka cabang kelima di The Ambengan Tenten, Gg. Rahayu No. 16A, Pemecutan Klod, Denpasar, Bali, pada Minggu, 22 Juni 2025. Peresmian ini menandai langkah strategis perusahaan dalam memperluas layanan keuangan dan perpajakan di wilayah yang menjadi pusat pertumbuhan usaha di Indonesia.

Direktur Lisanna Online Accounting and Tax Consultant, Erly Salie menyampaikan, kehadiran cabang Bali bertujuan mendukung pengusaha lokal dalam menghadapi tantangan perpajakan di era Coretax.

“Kami hadir untuk membantu para pelaku usaha fokus pada pengembangan bisnis dan peningkatan omzet tanpa terbebani urusan pajak dan pembukuan,” ujar Erly, melalui keterangannya, Senin 23 Juni 2025.


Erly menegaskan bahwa regulasi perpajakan saat ini makin ketat, dan banyak pengusaha kesulitan beradaptasi. Dengan layanan yang lengkap dan praktis, Lisanna ingin menjadi solusi nyata agar para pelaku usaha bisa lebih tenang menjalankan roda bisnisnya secara legal dan efisien.

Sebagai mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Lisanna berkomitmen menyediakan layanan profesional di bidang pembukuan, perpajakan, dan legalitas usaha.

“Kami bukan sekadar jasa akuntansi, tapi mitra strategis dalam membangun tata kelola bisnis yang sehat dan patuh hukum,” ungkap Erly.

Adapun produk dan layanan yang ditawarkan meliputi Tax Compliance, Tax Review, migrasi program akuntansi, outsource finance dan payroll, pengurusan legalitas usaha dan perizinan, serta audit keuangan. Tak hanya itu, Lisanna juga menyediakan program kasir, aplikasi operasional, program usaha online, hingga settlement bisnis.

Pembukaan cabang kelima ini diharapkan dapat memperkuat kehadiran Lisanna Online Accounting and Tax Consultant di kawasan Indonesia Timur, khususnya provinsi Bali yang dikenal sebagai pusat UMKM dan industri kreatif. Dengan sistem pelayanan berbasis online dan tim profesional bersertifikat, Lisanna Online Accounting and Tax Consultant berusaha menjangkau lebih luas dengan efisiensi tinggi.

“Kami percaya, pelaku usaha tidak boleh bekerja sendirian menghadapi kompleksitas pajak dan keuangan. Di sinilah peran kami sebagai partner bisnis terpercaya,” pungkas Erly.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan konsultasi bisa diakses melalui narahubung resmi Lisanna Online Accounting and Tax Consultant di 081398871007 dan 087887000812.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya