Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto usai menghadiri acara Bhayangkara Sport Day 2025 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada Sabtu, 21 Juni 2025/Ist

Hukum

KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Khofifah di Kasus Dana Hibah

SABTU, 21 JUNI 2025 | 23:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto akan menjadwalkan pemanggilan ulang Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran (TA) 2021-2022.

"Mungkin di saat beliau sudah (kembali dari luar negeri). Kalau enggak salah infonya ke luar negeri, mungkin setelah itu,” kata Setyo usai menghadiri acara Bhayangkara Sport Day 2025 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada Sabtu, 21 Juni 2025.


Sayangnya, Setyo belum merinci waktu pasti pemanggilan 

"Pihak saksi berhalangan karena sesuatu dan lain hal dan nanti akan dijadwalkan, dari beliaunya akan menjadwalkan,” jelasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi sempat mengungkapkan keterlibatan Khofifah dalam perkara ini. Hal itu diungkapkan Kusnadi kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi pada Kamis kemarin, 19 Juni 2025.

"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi, ya kalau dana hibah itu, ya dua-dua, dan pelaksanaanya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," kata Kusnadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis petang, 19 Juni 2025.

Kusnadi memastikan, Gubernur Khofifah sangat mengetahui soal dana hibah. Mengingat, Gubernur Jatim merupakan sosok yang mengeluarkan anggaran dana hibah dimaksud.

"Orang dia yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu," tutur Kusnadi.

Kusnadi kembali menegaskan bahwa, dana hibah merupakan kewenangan dari kepala daerah untuk melakukan eksekusi anggaran.

Namun saat ditanya apakah Khofifah juga harus ikut diperiksa, Kusnadi menyerahkannya kepada KPK.

"Oh saya tidak berharap apa-apa. Ya apalah, itu kewenangan penegak hukum itu (untuk periksa Khofifah)," pungkas Kusnadi.

Terkait kasus ini, sejak Senin hingga Rabu, 14-16 April 2025, tim penyidik telah menggeledah 6 rumah pribadi termasuk rumah anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan kantor KONI Provinsi Jatim. Dari 7 tempat itu, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Sebelumnya, Jumat 6 September 2024, tim penyidik juga telah menggeledah rumah dinas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di wilayah Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan uang tunai dan barang bukti elektronik.

Abdul Halim Iskandar sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ke Pokmas.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya