Berita

Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang dari tersangka kasus dugaan suap kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO)senilai Rp 6,9 miliar/Ist

Hukum

Mantan Ketua PN Jaksel Kembalikan Dana Suap Rp 6,9 Miliar ke Kejagung

SABTU, 21 JUNI 2025 | 12:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang dari tersangka kasus dugaan suap pengaturan vonis kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2021-2022, Muhammad Arif Nuryanta,  senilai Rp 6,9 miliar.

Uang itu dikembalikan melalui kuasa hukum dan pihak keluarga.

Arif sendiri merupakan mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan juga mantan Ketua PN Jakarta Selatan yang menjadi tersangka karena menerima suap sebesar Rp 60 miliar untuk mengatur vonis.


"Kemarin sudah menerima penyerahan atau pengembalian sejumlah uang dari seorang tersangka inisial MAN dalam perkara penanganan perkara suap," kata kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan Jumat, 20 Juni 2025.

Adapun rincian uang yang dikembalikan terdiri dari Rp 3,7 miliar dan 198.900 Dolar AS. 

Bila ditotal, jumlahnya mencapai Rp 6,9 miliar.

"Diserahkan oleh kuasa hukumnya bersama keluarganya dan setelah dilakukan proses dan dibuat dalam berita acara penyitaan, dan uang tersebut sudah disimpan di rekening penampung lainnya di bank," kata Harli.

Nantinya, uang yang disita itu akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya