Berita

Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang dari tersangka kasus dugaan suap kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO)senilai Rp 6,9 miliar/Ist

Hukum

Mantan Ketua PN Jaksel Kembalikan Dana Suap Rp 6,9 Miliar ke Kejagung

SABTU, 21 JUNI 2025 | 12:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang dari tersangka kasus dugaan suap pengaturan vonis kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2021-2022, Muhammad Arif Nuryanta,  senilai Rp 6,9 miliar.

Uang itu dikembalikan melalui kuasa hukum dan pihak keluarga.

Arif sendiri merupakan mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan juga mantan Ketua PN Jakarta Selatan yang menjadi tersangka karena menerima suap sebesar Rp 60 miliar untuk mengatur vonis.


"Kemarin sudah menerima penyerahan atau pengembalian sejumlah uang dari seorang tersangka inisial MAN dalam perkara penanganan perkara suap," kata kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan Jumat, 20 Juni 2025.

Adapun rincian uang yang dikembalikan terdiri dari Rp 3,7 miliar dan 198.900 Dolar AS. 

Bila ditotal, jumlahnya mencapai Rp 6,9 miliar.

"Diserahkan oleh kuasa hukumnya bersama keluarganya dan setelah dilakukan proses dan dibuat dalam berita acara penyitaan, dan uang tersebut sudah disimpan di rekening penampung lainnya di bank," kata Harli.

Nantinya, uang yang disita itu akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya