Berita

Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang dari tersangka kasus dugaan suap kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO)senilai Rp 6,9 miliar/Ist

Hukum

Mantan Ketua PN Jaksel Kembalikan Dana Suap Rp 6,9 Miliar ke Kejagung

SABTU, 21 JUNI 2025 | 12:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang dari tersangka kasus dugaan suap pengaturan vonis kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2021-2022, Muhammad Arif Nuryanta,  senilai Rp 6,9 miliar.

Uang itu dikembalikan melalui kuasa hukum dan pihak keluarga.

Arif sendiri merupakan mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan juga mantan Ketua PN Jakarta Selatan yang menjadi tersangka karena menerima suap sebesar Rp 60 miliar untuk mengatur vonis.


"Kemarin sudah menerima penyerahan atau pengembalian sejumlah uang dari seorang tersangka inisial MAN dalam perkara penanganan perkara suap," kata kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan Jumat, 20 Juni 2025.

Adapun rincian uang yang dikembalikan terdiri dari Rp 3,7 miliar dan 198.900 Dolar AS. 

Bila ditotal, jumlahnya mencapai Rp 6,9 miliar.

"Diserahkan oleh kuasa hukumnya bersama keluarganya dan setelah dilakukan proses dan dibuat dalam berita acara penyitaan, dan uang tersebut sudah disimpan di rekening penampung lainnya di bank," kata Harli.

Nantinya, uang yang disita itu akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya