Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Anak Usaha UNTR Akuisisi Saham Supreme Energy, Transaksi Capai Rp311,65 Miliar

SABTU, 21 JUNI 2025 | 10:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  PT Energia Prima Nusantara (EPN), anak usaha dari PT United Tractors Tbk. (UNTR), resmi mengakuisisi saham milik Supreme Energy di PT Supreme Energy Sriwijaya (SES) dengan nilai transaksi mencapai 19,173 juta Dolar AS atau setara Rp311,65 miliar.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Saham Indonesia yang dikutip Sabtu 1 Juni 2025, disebutkan bahwa transaksi mencakup 780.462.878 lembar saham SES yang diambil alih oleh EPN dari Supreme Energy. 

“Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa pada tanggal 18 Juni 2025, EPN dan Supreme telah menandatangani Akta Jual Beli di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, untuk penjualan 780.462.878 lembar saham milik Supreme yang dibeli oleh EPN di SES dengan total nilai keseluruhan sebesar 19.173.002,08 Dolar AS atau setara dengan Rp311.657.148.792," terang manajemen UNTR. 


“Penandatanganan Perjanjian Jual Beli ini merupakan bentuk pemenuhan dari jual beli saham sebagaimana diatur dalam perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 13 Mei 2024,” lanjutnya. 

Langkah akuisisi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi diversifikasi bisnis United Tractors, khususnya untuk memperkuat ekspansi di sektor energi terbarukan melalui proyek pembangkit listrik berbasis geothermal.

Manajemen mengatakan, transaksi ini tidak termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020 maupun transaksi afiliasi dalam POJK No. 42/2020, karena dilakukan antara pihak yang tidak terafiliasi.

Dengan akuisisi ini, UNTR melalui EPN mempertegas komitmennya untuk terus mengembangkan bisnis di sektor energi bersih dan berkelanjutan, sejalan dengan agenda transisi energi nasional.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya