Berita

Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan/RMOL

Presisi

Wanita Pelaku Penipuan Bermodus Adopsi Bayi Diamankan Polisi

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 01:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reskrim Polsek Palmerah mengungkap kasus penipuan dengan modus adopsi bayi yang merugikan sejumlah korban. 

Pelaku berinisial AU (38) ditangkap saat hendak mengulangi aksinya di sebuah Rumah Sakit di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan, menjelaskan penangkapan yang dipimpin langsung oleh AKP Dede Sobari bersama IPDA Budi Nugroho, dan tim gabungan Polsek Palmerah.


Kepada penyidik, AU mengatakan telah melakukan aksinya kepada dua korban yang sudah melaporkan, yaitu JH dan Ny. HI.

“Dari informasi yang kami peroleh pelaku sudah beraksi lima kali. Korban tergiur janji manis pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan," ujar Eko kepada wartawan pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kepada korban, pelaku meminta uang tunai sebesar Rp5.400.000 dengan dalih untuk keperluan administrasi. 

Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, dan ini membuat korban menunggu tanpa kepastian.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari saksi-saksi termasuk petugas keamanan rumah sakit, AU telah melakukan aksinya di lokasi yang sama kurang lebih dari lima kali.

Namun baru dua korban yang melaporkan ke Polsek Palmerah. Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP.

Dari kasus ini, Kapolsek Palmerah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi, serta mengapresiasi keberanian para korban dalam melapor sehingga pelaku bisa segera diamankan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya