Berita

Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan/RMOL

Presisi

Wanita Pelaku Penipuan Bermodus Adopsi Bayi Diamankan Polisi

JUMAT, 20 JUNI 2025 | 01:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reskrim Polsek Palmerah mengungkap kasus penipuan dengan modus adopsi bayi yang merugikan sejumlah korban. 

Pelaku berinisial AU (38) ditangkap saat hendak mengulangi aksinya di sebuah Rumah Sakit di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan, menjelaskan penangkapan yang dipimpin langsung oleh AKP Dede Sobari bersama IPDA Budi Nugroho, dan tim gabungan Polsek Palmerah.


Kepada penyidik, AU mengatakan telah melakukan aksinya kepada dua korban yang sudah melaporkan, yaitu JH dan Ny. HI.

“Dari informasi yang kami peroleh pelaku sudah beraksi lima kali. Korban tergiur janji manis pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan," ujar Eko kepada wartawan pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kepada korban, pelaku meminta uang tunai sebesar Rp5.400.000 dengan dalih untuk keperluan administrasi. 

Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, dan ini membuat korban menunggu tanpa kepastian.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari saksi-saksi termasuk petugas keamanan rumah sakit, AU telah melakukan aksinya di lokasi yang sama kurang lebih dari lima kali.

Namun baru dua korban yang melaporkan ke Polsek Palmerah. Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP.

Dari kasus ini, Kapolsek Palmerah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi, serta mengapresiasi keberanian para korban dalam melapor sehingga pelaku bisa segera diamankan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya