Berita

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Anggota Komisi III DPR: Pembubaran Satgas Saber Pungli Sudah Tepat

KAMIS, 19 JUNI 2025 | 17:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo atau akrab disapa Rudal mengatakan, Kepala Negara sudah memiliki tiga institusi penegak hukum untuk memberantas pungli atau korupsi. Dalam hal ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, tiga lembaga penegak hukum itu tinggal mengefektifkan kerja-kerja terkait pemberantasan korupsi. 


“Tidak perlu lagi ada istilah lain yang disebut tadi, satgas-satgas, karena cukup memaksimalkan tiga penegak hukum kita ini yang kewenangannya sama dalam rangka misalkan memberantas pungli-pungli, memberantas korupsi,” ujar Rudal kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 19 Juni 2025. 

Legislator Nasdem ini menyebut, jika kerja-kerja pemberantasan korupsi lembaga penegak hukum dalam hal ini Polri, Kejaksaan, dan KPK berjalan efektif, maka Satgas Saber Pungli tidak diperlukan lagi. 

“Kalau ini efektif, saya kira tidak perlu lagi dibentuk satgas-satgas,” jelas Rudal. 

Atas dasar itu, Rudal menyambut baik keputusan Presiden Prabowo membubarkan Satgas Saber Pungli tersebut. Pasalnya, jika masih ada, justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga penegak hukum. 

“Saya kira itu lebih bagus dalam rangka efektif dan efisien daripada menambah lagi, sudah ada tiga penegak hukum lalu menambah lagi satgas-satgas. Nanti tumpang tindih, tidak jelas apa tuh fungsinya nantinya,” kata Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini. 

Lebih jauh, Rudal menyarankan agar tiga lembaga penegak hukum mengoptimalkan peran dan fungsinya pada ranah pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk memberantas pungli. 

“Lebih baik yang didorong adalah mengaktifkan kembali tiga penegak hukum ini untuk memberantas pungli-pungli tadi, apakah itu KPK, Kejaksaan maupun Polisi. Tidak perlu lagi bentuk satgas-satgas itu, menurut saya tidak efisien dan tidak efektif,” tegasnya. 

“Jadi langkah tepat menurut saya dengan membubarkan satgas-satgas itu,“ demikian Rudal.

Presiden Prabowo Subianto mencabut Perpres tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

Pencabutan itu diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya