Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Tidak Bagikan Dividen, Saham Emiten Tambang Ini Ambruk 7,62 Persen

SELASA, 17 JUNI 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham emiten tambang PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) merosot sebesar 7,62 persen setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 kembali absen membagikan dividen kepada pemegang saham. 

Manajemen AMMN mengungkapkan, perseroan tengah fokus menyiapkan belanja modal (capital expenditure/capex) untuk pengembangan proyek strategis, sehingga belum dapat membagikan dividen.  

“Kalau mengacu pada pernyataan kami sebelumnya, sampai tahun-tahun ini fokus penggunaan modal masih diarahkan untuk capex, yang terkait pengembangan di proyek kami,” terang Vice President Corporate Communication Amman Mineral Internasional, Kartika Octaviana, dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Selasa 17 Juni 2025. 


Meski saat ini seluruh investasi diarahkan untuk mendukung ekspansi dan pertumbuhan jangka Panjang, namun tidak menutup kemungkinan akan ada pembagian dividen di masa mendatang. 

Saham AMMN ditutup melemah sebesar 7,62 persen ke level Rp7.577 per saham. 

Harga saham tersebut mencerminkan penurunan sebesar 10,62 persen year to date (YtD), tetapi tumbuh 9,78 persen dalam kurun 3 bulan terakhir. 

Perseroan mencatat laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk AMMN pada tahun buku 2024 sebesar 636,89 juta Dolar AS, dibukukan ke dalam saldo laba perseroan. 

Laba bersih itu melonjak 152,59 persen year on year (yoy) dibandingkan dengan laba 252,14 juta Dolar AS pada 2023.

Laba bersih diperoleh dari penjualan bersih yang naik sebesar 30,99 persen (yoy) menjadi 2,66 miliar Dolar AS sepanjang 2024 yang berasal dari penjualan tembaga bersih sebesar 1,19 miliar Dolar AS dan penjualan emas bersih 1,46 miliar Dolar AS.  

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya