Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Tidak Bagikan Dividen, Saham Emiten Tambang Ini Ambruk 7,62 Persen

SELASA, 17 JUNI 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham emiten tambang PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) merosot sebesar 7,62 persen setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 kembali absen membagikan dividen kepada pemegang saham. 

Manajemen AMMN mengungkapkan, perseroan tengah fokus menyiapkan belanja modal (capital expenditure/capex) untuk pengembangan proyek strategis, sehingga belum dapat membagikan dividen.  

“Kalau mengacu pada pernyataan kami sebelumnya, sampai tahun-tahun ini fokus penggunaan modal masih diarahkan untuk capex, yang terkait pengembangan di proyek kami,” terang Vice President Corporate Communication Amman Mineral Internasional, Kartika Octaviana, dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Selasa 17 Juni 2025. 


Meski saat ini seluruh investasi diarahkan untuk mendukung ekspansi dan pertumbuhan jangka Panjang, namun tidak menutup kemungkinan akan ada pembagian dividen di masa mendatang. 

Saham AMMN ditutup melemah sebesar 7,62 persen ke level Rp7.577 per saham. 

Harga saham tersebut mencerminkan penurunan sebesar 10,62 persen year to date (YtD), tetapi tumbuh 9,78 persen dalam kurun 3 bulan terakhir. 

Perseroan mencatat laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk AMMN pada tahun buku 2024 sebesar 636,89 juta Dolar AS, dibukukan ke dalam saldo laba perseroan. 

Laba bersih itu melonjak 152,59 persen year on year (yoy) dibandingkan dengan laba 252,14 juta Dolar AS pada 2023.

Laba bersih diperoleh dari penjualan bersih yang naik sebesar 30,99 persen (yoy) menjadi 2,66 miliar Dolar AS sepanjang 2024 yang berasal dari penjualan tembaga bersih sebesar 1,19 miliar Dolar AS dan penjualan emas bersih 1,46 miliar Dolar AS.  

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya