Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Tidak Bagikan Dividen, Saham Emiten Tambang Ini Ambruk 7,62 Persen

SELASA, 17 JUNI 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham emiten tambang PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) merosot sebesar 7,62 persen setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 kembali absen membagikan dividen kepada pemegang saham. 

Manajemen AMMN mengungkapkan, perseroan tengah fokus menyiapkan belanja modal (capital expenditure/capex) untuk pengembangan proyek strategis, sehingga belum dapat membagikan dividen.  

“Kalau mengacu pada pernyataan kami sebelumnya, sampai tahun-tahun ini fokus penggunaan modal masih diarahkan untuk capex, yang terkait pengembangan di proyek kami,” terang Vice President Corporate Communication Amman Mineral Internasional, Kartika Octaviana, dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Selasa 17 Juni 2025. 


Meski saat ini seluruh investasi diarahkan untuk mendukung ekspansi dan pertumbuhan jangka Panjang, namun tidak menutup kemungkinan akan ada pembagian dividen di masa mendatang. 

Saham AMMN ditutup melemah sebesar 7,62 persen ke level Rp7.577 per saham. 

Harga saham tersebut mencerminkan penurunan sebesar 10,62 persen year to date (YtD), tetapi tumbuh 9,78 persen dalam kurun 3 bulan terakhir. 

Perseroan mencatat laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk AMMN pada tahun buku 2024 sebesar 636,89 juta Dolar AS, dibukukan ke dalam saldo laba perseroan. 

Laba bersih itu melonjak 152,59 persen year on year (yoy) dibandingkan dengan laba 252,14 juta Dolar AS pada 2023.

Laba bersih diperoleh dari penjualan bersih yang naik sebesar 30,99 persen (yoy) menjadi 2,66 miliar Dolar AS sepanjang 2024 yang berasal dari penjualan tembaga bersih sebesar 1,19 miliar Dolar AS dan penjualan emas bersih 1,46 miliar Dolar AS.  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya