Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Tidak Bagikan Dividen, Saham Emiten Tambang Ini Ambruk 7,62 Persen

SELASA, 17 JUNI 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham emiten tambang PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) merosot sebesar 7,62 persen setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 kembali absen membagikan dividen kepada pemegang saham. 

Manajemen AMMN mengungkapkan, perseroan tengah fokus menyiapkan belanja modal (capital expenditure/capex) untuk pengembangan proyek strategis, sehingga belum dapat membagikan dividen.  

“Kalau mengacu pada pernyataan kami sebelumnya, sampai tahun-tahun ini fokus penggunaan modal masih diarahkan untuk capex, yang terkait pengembangan di proyek kami,” terang Vice President Corporate Communication Amman Mineral Internasional, Kartika Octaviana, dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Selasa 17 Juni 2025. 


Meski saat ini seluruh investasi diarahkan untuk mendukung ekspansi dan pertumbuhan jangka Panjang, namun tidak menutup kemungkinan akan ada pembagian dividen di masa mendatang. 

Saham AMMN ditutup melemah sebesar 7,62 persen ke level Rp7.577 per saham. 

Harga saham tersebut mencerminkan penurunan sebesar 10,62 persen year to date (YtD), tetapi tumbuh 9,78 persen dalam kurun 3 bulan terakhir. 

Perseroan mencatat laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk AMMN pada tahun buku 2024 sebesar 636,89 juta Dolar AS, dibukukan ke dalam saldo laba perseroan. 

Laba bersih itu melonjak 152,59 persen year on year (yoy) dibandingkan dengan laba 252,14 juta Dolar AS pada 2023.

Laba bersih diperoleh dari penjualan bersih yang naik sebesar 30,99 persen (yoy) menjadi 2,66 miliar Dolar AS sepanjang 2024 yang berasal dari penjualan tembaga bersih sebesar 1,19 miliar Dolar AS dan penjualan emas bersih 1,46 miliar Dolar AS.  

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya