Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

BEI Ungkap Aktivitas Transaksi di Pasar Saham Diproyeksikan Naik hingga 11,5 Persen

SABTU, 14 JUNI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan implementasi penyedia likuiditas alias liquidity provider saham bisa terlaksana pada kuartal III-2025. 

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan dengan peluncuran kegiatan liquidity provider, BEI berharap investor di pasar saham Indonesia akan lebih mendapatkan pasar yang lebih sehat, bid offer yang lebih baik, serta harga yang lebih stabil.

Sejalan dengan rencana tersebut, BEI telah menetapkan kriteria saham dan anggota bursa (AB) sebagai penyelenggara liquidity provider.


"Kita harapkan di kuartal ketiga tahun ini liquidity provider saham sudah dapat diluncurkan," ujar Jeffrey di Jakarta, dikutip Sabtu 14 Juni 2024. 

Liquidity provider saham adalah anggota bursa yang telah mendapat persetujuan dari BEI dan memiliki kewajiban untuk melakukan kuotasi jual dan beli secara berpasangan dan berkelanjutan atas saham tertentu. 

Jeffrey Hendrik menuturkan tujuan utama implementasi liquidity provider tidak hanya meningkatkan likuiditas suatu saham, tetapi juga membentuk harga dengan bid dan offer yang lebih baik, menjaga stabilitas, dan pada nantinya meningkatkan pendalaman pasar.

Hal ini juga ditekankan oleh Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI Firza Rizqi Putra yang mengatakan, kehadiran liquidity provider diproyeksikan akan berdampak positif terhadap aktivitas pasar. 

Ia memperkirakan transaksi dapat meningkat hingga 11,5 persen dan spread harian menyempit lebih dari tiga tick.

"Tujuan utama dari liquidity provider, adalah memang untuk meningkatkan ataupun menciptakan likuiditas perdagangan di pasar sekunder sesuai dengan fair value ataupun fundamental perusahaan tercatat tersebut," ujar Firza.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya