Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

BEI Ungkap Aktivitas Transaksi di Pasar Saham Diproyeksikan Naik hingga 11,5 Persen

SABTU, 14 JUNI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan implementasi penyedia likuiditas alias liquidity provider saham bisa terlaksana pada kuartal III-2025. 

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan dengan peluncuran kegiatan liquidity provider, BEI berharap investor di pasar saham Indonesia akan lebih mendapatkan pasar yang lebih sehat, bid offer yang lebih baik, serta harga yang lebih stabil.

Sejalan dengan rencana tersebut, BEI telah menetapkan kriteria saham dan anggota bursa (AB) sebagai penyelenggara liquidity provider.


"Kita harapkan di kuartal ketiga tahun ini liquidity provider saham sudah dapat diluncurkan," ujar Jeffrey di Jakarta, dikutip Sabtu 14 Juni 2024. 

Liquidity provider saham adalah anggota bursa yang telah mendapat persetujuan dari BEI dan memiliki kewajiban untuk melakukan kuotasi jual dan beli secara berpasangan dan berkelanjutan atas saham tertentu. 

Jeffrey Hendrik menuturkan tujuan utama implementasi liquidity provider tidak hanya meningkatkan likuiditas suatu saham, tetapi juga membentuk harga dengan bid dan offer yang lebih baik, menjaga stabilitas, dan pada nantinya meningkatkan pendalaman pasar.

Hal ini juga ditekankan oleh Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI Firza Rizqi Putra yang mengatakan, kehadiran liquidity provider diproyeksikan akan berdampak positif terhadap aktivitas pasar. 

Ia memperkirakan transaksi dapat meningkat hingga 11,5 persen dan spread harian menyempit lebih dari tiga tick.

"Tujuan utama dari liquidity provider, adalah memang untuk meningkatkan ataupun menciptakan likuiditas perdagangan di pasar sekunder sesuai dengan fair value ataupun fundamental perusahaan tercatat tersebut," ujar Firza.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya