Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

BEI Ungkap Aktivitas Transaksi di Pasar Saham Diproyeksikan Naik hingga 11,5 Persen

SABTU, 14 JUNI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan implementasi penyedia likuiditas alias liquidity provider saham bisa terlaksana pada kuartal III-2025. 

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan dengan peluncuran kegiatan liquidity provider, BEI berharap investor di pasar saham Indonesia akan lebih mendapatkan pasar yang lebih sehat, bid offer yang lebih baik, serta harga yang lebih stabil.

Sejalan dengan rencana tersebut, BEI telah menetapkan kriteria saham dan anggota bursa (AB) sebagai penyelenggara liquidity provider.


"Kita harapkan di kuartal ketiga tahun ini liquidity provider saham sudah dapat diluncurkan," ujar Jeffrey di Jakarta, dikutip Sabtu 14 Juni 2024. 

Liquidity provider saham adalah anggota bursa yang telah mendapat persetujuan dari BEI dan memiliki kewajiban untuk melakukan kuotasi jual dan beli secara berpasangan dan berkelanjutan atas saham tertentu. 

Jeffrey Hendrik menuturkan tujuan utama implementasi liquidity provider tidak hanya meningkatkan likuiditas suatu saham, tetapi juga membentuk harga dengan bid dan offer yang lebih baik, menjaga stabilitas, dan pada nantinya meningkatkan pendalaman pasar.

Hal ini juga ditekankan oleh Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI Firza Rizqi Putra yang mengatakan, kehadiran liquidity provider diproyeksikan akan berdampak positif terhadap aktivitas pasar. 

Ia memperkirakan transaksi dapat meningkat hingga 11,5 persen dan spread harian menyempit lebih dari tiga tick.

"Tujuan utama dari liquidity provider, adalah memang untuk meningkatkan ataupun menciptakan likuiditas perdagangan di pasar sekunder sesuai dengan fair value ataupun fundamental perusahaan tercatat tersebut," ujar Firza.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya