Berita

PT Timah (TINS)/RMOL

Bisnis

Laba Melonjak, TINS Bakal Tebar Dividen Rp474 Miliar

SABTU, 14 JUNI 2025 | 08:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten pertambangan pelat merah, PT Timah Tbk (TINS) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 474,65 miliar dari laba tahun buku 2024.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat 13 Juni 2025, disebutkan bahwa keputusan tersebut telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis 12 Juni 2025. 

Jumlah tersebut setara dengan 40 persen dari total laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, yaitu sebesar Rp1,19 triliun. 


Sepanjang 2024, anak usaha MIND ID ini mencetak laba bersih sebesar Rp 1,18 triliun. Dengan demikian, dividen yang akan diterima pemegang saham setara Rp 63,73 per saham.

Pembayaran dividen kepada pemegang saham paling lambat dilakukan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan RUPS.

Adapun sisa laba bersih sebesar Rp 711,98 miliar atau 60 persen ditetapkan sebagai saldo laba ditahan.

Kinerja positif TINS tahun lalu ditopang oleh lonjakan pendapatan.

Perusahaan membukukan pendapatan Rp10,86 triliun, meningkat 29,37 persen dari episode sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp8,39 triliun. Itu seiring dengan kenaikan volume penjualan logam timah, dan harga jual rata-rata logam timah. 

Beban pokok pendapatan perseroan naik 1,26 persen dari Rp7,93 triliun pada 2023 menjadi Rp8,03 triliun pada 2024. 

Perseroan membukukan laba usaha Rp1,76 triliun dengan pencapaian EBITDA sejumlah Rp2,71 triliun atau 396 persen dari periode 2023.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya