Berita

PT Timah (TINS)/RMOL

Bisnis

Laba Melonjak, TINS Bakal Tebar Dividen Rp474 Miliar

SABTU, 14 JUNI 2025 | 08:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten pertambangan pelat merah, PT Timah Tbk (TINS) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 474,65 miliar dari laba tahun buku 2024.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat 13 Juni 2025, disebutkan bahwa keputusan tersebut telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis 12 Juni 2025. 

Jumlah tersebut setara dengan 40 persen dari total laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, yaitu sebesar Rp1,19 triliun. 


Sepanjang 2024, anak usaha MIND ID ini mencetak laba bersih sebesar Rp 1,18 triliun. Dengan demikian, dividen yang akan diterima pemegang saham setara Rp 63,73 per saham.

Pembayaran dividen kepada pemegang saham paling lambat dilakukan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan RUPS.

Adapun sisa laba bersih sebesar Rp 711,98 miliar atau 60 persen ditetapkan sebagai saldo laba ditahan.

Kinerja positif TINS tahun lalu ditopang oleh lonjakan pendapatan.

Perusahaan membukukan pendapatan Rp10,86 triliun, meningkat 29,37 persen dari episode sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp8,39 triliun. Itu seiring dengan kenaikan volume penjualan logam timah, dan harga jual rata-rata logam timah. 

Beban pokok pendapatan perseroan naik 1,26 persen dari Rp7,93 triliun pada 2023 menjadi Rp8,03 triliun pada 2024. 

Perseroan membukukan laba usaha Rp1,76 triliun dengan pencapaian EBITDA sejumlah Rp2,71 triliun atau 396 persen dari periode 2023.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya