Berita

Presiden Prabowo Subianto di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat/Repro

Politik

Geram Koruptor Lolos di Pengadilan

Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 23:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen karena banyak koruptor yang lolos dari penegakkan hukum ketika masuk pengadilan.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 12 Juni 2025.

"Si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos," ujar Prabowo.


Ketua Umum Partai Gerindra itu sempat berkelakar tentang kewenangan presiden dalam hal kebijakan penganggaran, termasuk menentukan kenaikan gaji aparatur negara yang dalam hal ini penegak hukum.

"Enaknya jadi presiden itu tinggal perintah-perintah saja, yang pusing menteri-menteri, terutama Menteri Keuangan. Saya minta dinaikkan, (dan Menkeu) datang ke saya (memberitahukan kenaikannya) segini Pak. Kurang," kata Prabowo disambut gelak tawa dan tepuk tangan hadirin.

"Kalau perlu, anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi," sambungnya.

Menurut Prabowo, proses penegakkan hukum akan percuma apabila pada akhirnya tersangka bisa lolos di meja persidangan.

"Kasihan ini anak buahmu Kapolri. Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli," tegas Prabowo.

Putra Begawan Ekonomi Soemitro Djojohadikusomo itu memastikan, ketika terpilih dan menjalankan tugas sebagai Presiden ke-8 RI, hak pertama yang dicek adalah mengenai kesejahteraan hakim.

"Begitu saya jadi presiden, saya kaget, tanya gimana kondisi hakim. Para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan, padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan," ungkap Prabowo.

"Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak, enggak punya rumah dinas dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan besar-besaran melakukan pembangunan perumahan, dan gaji saya kira saya langsung aja ya," urai Prabowo disambut tepuk tangan lagi.

Oleh karena itu, di momen pelantikan ribuan hakim ini, Prabowo mengumumkan keputusannya untuk menaikkan gaji hakim secara merata, namun disesuaikan dengan golongannya masing-masing.

"Saya, Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Di mana, kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior paling bawah," kata Prabowo.

"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Dan saya monitor terus dan semua pegawai lain sabar, sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita Makmur, negara kita kaya. Yang penting kekayaan itu harus kita jaga harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia," demikian Prabowo.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya