Berita

United Nations Ocean Conference (UNOC) yang diselenggarakan di Nice Prancis pasa 9-13 Juni 2025/Ist

Nusantara

Trawl Masih jadi Ancaman Bagi Kehidupan Nelayan Tradisional

RABU, 11 JUNI 2025 | 13:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menghadiri kegiatan United Nations Ocean Conference (UNOC) yang diselenggarakan di Nice, Prancis pasa 9-13 Juni 2025. 

Dalam kegiatan tersebut, KNTI yang tergabung dalam Koalisi Transform Bottom Trawling (TBT) melangsungkan kegiatan diskusi tentang penggunaan Trawl di Indonesia, Selasa, 10 Juni 2025.

Ketua Dewan Pengurus Daerah KNTI Kabupaten Labuhanbatu Utara Syahril Paranginangin menyampaikan bahwa hingga saat ini di Kabupaten Labuhanbatu Utara, trawl atau jaring ikan hela berkantong terus beroperasi di bawah 12 mil.


“Dampaknya, kami nelayan kecil dan tradisional terancam penghasilannya. Keberlanjutan ekonomi keluarga nelayan terancam,” jelas Ulong akrab disapa dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 11 Juni 2025.

Sambungnya, nelayan tradisional dihadapkan dengan dua pilihan melawan atau pasrah. Melawan dengan penuh resiko di lapangan, atau pasrah dengan risiko tidak terpenuhinya kebutuhan hidup. 

“Harapan kami ke pemerintah, agar ada pengawasan dan bila perlu trawl atau pukat tarik dengan dua kapal dinonaktifkan atau diproses secara hukum,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Kota Medan, Nilawati menyapaikan bahwa Trawl di Sumatera semakin marak. Mulai dari yang menggunakan kapal berukuran 30 GT hingga 10 GT. Menurutnya, kehadiran Trawl membuat ekosistem laut rusak sehingga ikan dan biota laut lainnya punah. 

“Trawl menangkap ikan dari yang induk terbesar hingga bibit habis di angkutnya (tangkap). Selain itu, nggak jarang terjadi bentrok dengan nelayan tradisional saat di laut. Alat tangkap nelayan sering hilang karena mereka (trawl) melabuh (mengoperasikan) di wilayah tangkap yang mana banyak nelayan tradisional melabuhkan alat tangkapnya,” ungkap Nila

Lanjut dia, permasalahan  di wilayah tangkap nelayan itu sering terjadi pemicu bentrok. Namun, perlu diketahui, bahwa ada nelayan tradisional yang mempunyai batas kemampuan untuk melaut (jarak).

“Saat ini, dampak dari adanya Trawal mengakibatkan ikan, udang dan kerang mulai sulit buat di cari lagi. Engga jarang nelayan kecil pulang dengan kerugian, karena biaya melaut saja sudah besar. BBM harganya tinggi, bekal melaut, membuat nelayan meradang hingga bertambahnya kemiskinan bagi nelayan,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Sekjen KNTI, Hasmia menyampaikan tentang berbagai ketidakadilan yang terjadi terhadap perempuan pesisir.

“Trawl menyebabkan berkurangnya hasil tangkapan nelayan, alhasil berdampak secara signifikan terhadap perempuan pesisir. Mengapa demikian? karena selama ini yang mengatur perekonomian keluarga nelayan adalah perempuan. Sehingga menurunnya pendapatan nelayan, akan menjadi beban bagi perempuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,”jelas Hasmia. 

Masih kata dia, ketika pendapatan suaminya yang berprofesi sebagai nelayan tidak lagi memenuhi kebutuhan keluarga, maka para perempuan akan mencari pekerjaan alternatif dalam pemenuhan hidup keluarganya. 

“Para perempuan pesisir biasanya usai menyelesaikan urusan domestik, guna memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, bekerja menjadi pekerja rumah tangga, pengupas kerang, pedagang keliling, atau jika terlampau kepepet maka akan berhutang. Sehingga akhirnya perempuan pesisir memiliki beban ganda, karena selain mengurusi urusan domestik juga mencari pemenuhan kebutuhan keluarga,” ungkapnya lirih.

Bahkan Hasmia juga menjelaskan trawl akan menjadi pemicu terjadinya tindakan yang mengancam perempuan pesisir. Mulai dari persoalan psikologis serta terjadinya kekerasan pada perempuan sebagai akibat dari persoalan ekonomi keluarga nelayan.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa para perempuan yang berprofesi sebagai nelayan dan yang berusaha di sektor kelautan perikanan lainnya terancam kehilangan mata pencahariannya akibat dari adanya trawl.

“Begitu besarnya dampak trawl terhadap kehidupan perempuan pesisir, maka dalam ruang-ruang pengambilan keputusan atau kebijakan penting untuk melibatkan perempuan pesisir,” tandas Hasmia.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya