Berita

Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto/RMOL

Hukum

Iwan Sritex Dicecar Soal Keterlibatan Pengajuan Kredit

RABU, 11 JUNI 2025 | 11:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggali keterangan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto soal keterlibatan dalam proses pengajuan kredit pada perbankan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar terkait materi pemeriksaan Iwan Kurniawan Lukminto pada Selasa, 10 Juni 2025. 

"Ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit," kata Harli Siregar kepada wartawan pada Selasa, 10 Juni 2025.


Tak sampai di situ, Harli menyebut bila penyidik turut serta mendalami soal pengelolaan anak perusahaan dari Sritex yang juga dipimpin oleh Iwan.

"Itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa," kata Harli.

Adapun Iwan mengaku menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam lamanya sejak Selasa pagi hingga malam.

Selama menjalani pemeriksaan, Iwan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung.

Adapun Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Sritex 2005-2022 Irwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex ini, penyidik total sudah memeriksa 55 orang sebagai tersangka, dan satu ahli. 

Korupsi yang menyeret PT Sritex sebagai objek penyidikan, terkait dengan penyimpangan dan pemberian serta penggunaan fasilitas kredit total Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya