Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Siaga 98 Harap Presiden Prabowo Perintahkan APH Usut Dugaan Korupsi Tambang di Raja Ampat

RABU, 11 JUNI 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat memerintahkan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi atau penyelidikan yang menelusuri apakah ada peristiwa pidana korupsi terkait perizinan dan proses eksploitasi di Raja Ampat.

Harapan itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, yang mendukung langkah tegas dan tepat dari pemerintahan Prabowo yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, sebagaimana diumumkan resmi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi pada Selasa, 10 Juni 2025.

"Siaga 98 memandang bahwa keputusan yang tegas dan cepat ini memberikan kepastian hukum terhadap status pertambangan nikel di kawasan tersebut, dan mewakili aspirasi banyak pihak, baik dunia internasional, maupun dalam negeri terhadap pentingnya perlindungan kawasan konservasi dan ekosistemnya di Raja Ampat," kata Hasanuddin kepada RMOL, Rabu, 11 Juni 2025.


Hasanuddin menilai, sikap tegas dan tepat tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, serta perlindungan terhadap sumber daya yang ada.

"Selanjutnya, Siaga 98 berharap Presiden Prabowo dapat memerintahkan penegak hukum (KPK, Kejaksaan dan Kepolisian) menginvestigasi atau penyelidikan apakah ada peristiwa pidana korupsi, dan/atau tindak pidana lainnya terkait perizinan dan proses eksploitasi yang sudah berjalan. Serta memerintahkan perusahaan tersebut segera melakukan pemulihan terhadap kondisi alam pasca penambangan dihentikan," pungkas Hasanuddin.

Populer

Gagal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Dirtipidum Kalah Telak

Rabu, 09 Juli 2025 | 17:57

Alumni UGM Bergerak Ultimatum Rektor dan Dekan Pamerkan Ijazah Jokowi

Jumat, 04 Juli 2025 | 19:20

Alasan Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:02

Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:01

Usai Ungkap Ijazah Jokowi Cetakan Pasar Pramuka, Beathor Diberhentikan BP Taskin

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:13

Beathor Akui Pernah Kagumi Jokowi, Kini Dipecat Usai Ungkap Dugaan Ijazah Palsu

Jumat, 04 Juli 2025 | 17:46

Jika Dimakzulkan, Siapa yang Gantikan Gibran?

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:01

UPDATE

Tom Lembong Pakai Logika Asal-Asalan Jawab Replik Jaksa

Minggu, 13 Juli 2025 | 05:37

DPR Berharap Realisasi SD-SMP Gratis Tuntas di 2027-2028

Minggu, 13 Juli 2025 | 05:12

Polisi Ringkus Sembilan Wartawan Gadungan Pelaku Pemerasan

Minggu, 13 Juli 2025 | 04:45

Budi Arie Harus Diseret ke Meja Hijau jika Terlibat Kasus Judol

Minggu, 13 Juli 2025 | 04:25

Kehadiran BNI dan BRI Sumbangan dari Pelopor Koperasi

Minggu, 13 Juli 2025 | 03:59

Kemenbud Diminta Pakai Diksi Pemutakhiran Sejarah Bukan Penulisan Ulang

Minggu, 13 Juli 2025 | 03:30

Indonesia Minim Mahasiswa Asing, Tak Punya Lembaga Promosi Seperti Malaysia

Minggu, 13 Juli 2025 | 03:02

Megawati Nikmati Makanan Khas Yunnan Bareng Foodblogger Dianxi Xiaoge

Minggu, 13 Juli 2025 | 02:39

Satgas Ops Damai Cartenz Evakuasi Jenazah Tukang Ojek Korban KKB

Minggu, 13 Juli 2025 | 02:01

Korut Dituding Pasok 40 Persen Amunisi Perang ke Rusia

Minggu, 13 Juli 2025 | 01:42

Selengkapnya