Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Siaga 98 Harap Presiden Prabowo Perintahkan APH Usut Dugaan Korupsi Tambang di Raja Ampat

RABU, 11 JUNI 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat memerintahkan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi atau penyelidikan yang menelusuri apakah ada peristiwa pidana korupsi terkait perizinan dan proses eksploitasi di Raja Ampat.

Harapan itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, yang mendukung langkah tegas dan tepat dari pemerintahan Prabowo yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, sebagaimana diumumkan resmi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi pada Selasa, 10 Juni 2025.

"Siaga 98 memandang bahwa keputusan yang tegas dan cepat ini memberikan kepastian hukum terhadap status pertambangan nikel di kawasan tersebut, dan mewakili aspirasi banyak pihak, baik dunia internasional, maupun dalam negeri terhadap pentingnya perlindungan kawasan konservasi dan ekosistemnya di Raja Ampat," kata Hasanuddin kepada RMOL, Rabu, 11 Juni 2025.


Hasanuddin menilai, sikap tegas dan tepat tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, serta perlindungan terhadap sumber daya yang ada.

"Selanjutnya, Siaga 98 berharap Presiden Prabowo dapat memerintahkan penegak hukum (KPK, Kejaksaan dan Kepolisian) menginvestigasi atau penyelidikan apakah ada peristiwa pidana korupsi, dan/atau tindak pidana lainnya terkait perizinan dan proses eksploitasi yang sudah berjalan. Serta memerintahkan perusahaan tersebut segera melakukan pemulihan terhadap kondisi alam pasca penambangan dihentikan," pungkas Hasanuddin.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya