Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025 malam/RMOL

Hukum

Kejagung Tanggapi Pernyataan Nadiem soal Pengadaan Laptop yang Sudah Diawasi Jamdatun

RABU, 11 JUNI 2025 | 08:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan adanya pendampingan hukum dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam proyek pengadaan 1,1 juta laptop Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, Jamdatun bergerak atas permintaan dari Kemendikbudristek dengan tugas memberi rekomendasi terkait proyek pengadaan laptop. 

"Jadi pendampingan yang dimaksud adalah memberikan pendapat hukum, dan itu sudah dinyatakan bahwa supaya dalam pelaksanaan pengadaan chromebook harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar," kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 10 Juni 2025.


Lebih spesifik, Harli menjabarkan bahwa rekomendasi dari Tim Teknis sendiri, pengadaan laptop seharusnya ditujukan dengan perangkat lunak atau sistem operasi Windows. 

Namun, rekomendasi dari Tim Teknis itu justru diubah menjadi sistem chromebook. 

"Jajaran Jamdatun melihat bahwa supaya ini dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar, dengan melakukan perbandingan-perbandingan antara berbagai produk," kata Harli.

Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengklaim sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jamdatun dalam proyek ini.

“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini, agar proses ini terjadi secara aman, dan semua peraturan telah terpenuhi,” kata Nadiem di The Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025. 

Nadiem mengatakan bahwa kewenangan untuk menentukan harga dan penyedia vendor tidak ada di Kemendikbudristek. Proses pengadaannya tidak melalui penunjukan langsung atau tender, melainkan e-katalog LKPP.

Nadiem pun berani memastikan bahwa Kemendikbudristek dalam hal ini tidak ada unsur monopoli dalam proses pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Kasus ini bermula saat Kemendikbudristek melakukan proyek pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP, dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

Seiring berjalannya waktu, laptop Chromebook diduga tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet.

Sedangkan, jaringan internet di Indonesia belum merata.

Kejaksaan Agung menduga ada indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Pengadaan diduga dibuat seolah-olah laptop itu dibutuhkan dengan basis sistem Chrome, yakni Chromebook sebesar Rp3.582.607.852.000 dan untuk DAK sebesar Rp6.399.877.689.000, dengan keseluruhan dana adalah Rp9.982.485.541.000.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya