Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Komitmen Prabowo Kembalikan Kedaulatan Lingkungan Bukan Omon-omon

SELASA, 10 JUNI 2025 | 17:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Yos Nggarang mengapresiasi atas keputusan Presiden Prabowo menghentikan aktivitas Pertambangan Nikel PT Gag di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Pasalnya, di tengah perbedaan pendapat masyarakat setempat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kementrian ESDM yang mengatakan tidak ada kerusakan lingkungan dan menginginkan agar aktivitas pertambangan terus berlanjut, Prabowo justru menghentikan aktivitas tambang tersebut.

“Sedangkan versi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), NGO dan mayoritas masyarakat melihat terjadi kerusakan lingkungan dan sudah mereduksi keindahan pulau Raja Ampat yang selama ini  menjadi primadona pariwisata dunia,” kata Yos dalam keterangannya, Selasa, 10 Juni 2025.


Menurut dia, hal ini memperlihatkan Presiden bertekad menyelamatkan pulau kecil dan pulau yang tersisa untuk tidak dijarah lagi oleh para oligarki. 

“Itu mengembalikan kedaulatan lingkungan kepada seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana tuntutan masyarakat yang peduli pada daerah Raja Ampat dan daerah lain selama ini,” jelasnya.

Masih kata Yos, keputusan Ini juga mengkonfirmasi bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo konsisten menjalankan Asta Cita poin satu "Memperkokoh ideologi  Pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Dan poin delapan, yaitu "Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta meningkatkan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur".

“Jadi, Presiden tidak sekedar omon-omon terkait Asta Cita poin satu dan delapan, ia membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Di mana sebelumnya  hanya menjadi sub, bukan utama. Di era Prabowo, kementerian ini menjadi penting. Misinya adalah untuk merawat, menjaga dan memajukan peradaban bangsa,” ungkap dia.

PKR juga melihat keputusan Presiden ini mengingatkan kepada Kementerian ESDM, Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk  tidak lagi mengobral atau mengeluarkan izin usaha pertambangan di semua daerah. 

“Izin harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya dan lingkungan. Perlu diingat bahwa pemerintah juga mendorong industri pariwisata sebagai penopang neraca pembayaran,” tegas Yos.

Sambungnya, sangat paradoks daerah Raja Ampat yang pariwisatanya sudah mendunia, namun di saat yang sama mengeluarkan kebijakan industri ekstraktif pertambangan.

“Kiranya keputusan Presiden ini juga menjadi pintu masuk untuk satgas Penertiban Kawasan hutan yang sudah menjadi Keputusan Presiden agar bekerja secara optimal untuk menyelamatkan sumber daya alam bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya