Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Komitmen Prabowo Kembalikan Kedaulatan Lingkungan Bukan Omon-omon

SELASA, 10 JUNI 2025 | 17:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Yos Nggarang mengapresiasi atas keputusan Presiden Prabowo menghentikan aktivitas Pertambangan Nikel PT Gag di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Pasalnya, di tengah perbedaan pendapat masyarakat setempat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kementrian ESDM yang mengatakan tidak ada kerusakan lingkungan dan menginginkan agar aktivitas pertambangan terus berlanjut, Prabowo justru menghentikan aktivitas tambang tersebut.

“Sedangkan versi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), NGO dan mayoritas masyarakat melihat terjadi kerusakan lingkungan dan sudah mereduksi keindahan pulau Raja Ampat yang selama ini  menjadi primadona pariwisata dunia,” kata Yos dalam keterangannya, Selasa, 10 Juni 2025.


Menurut dia, hal ini memperlihatkan Presiden bertekad menyelamatkan pulau kecil dan pulau yang tersisa untuk tidak dijarah lagi oleh para oligarki. 

“Itu mengembalikan kedaulatan lingkungan kepada seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana tuntutan masyarakat yang peduli pada daerah Raja Ampat dan daerah lain selama ini,” jelasnya.

Masih kata Yos, keputusan Ini juga mengkonfirmasi bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo konsisten menjalankan Asta Cita poin satu "Memperkokoh ideologi  Pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Dan poin delapan, yaitu "Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta meningkatkan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur".

“Jadi, Presiden tidak sekedar omon-omon terkait Asta Cita poin satu dan delapan, ia membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Di mana sebelumnya  hanya menjadi sub, bukan utama. Di era Prabowo, kementerian ini menjadi penting. Misinya adalah untuk merawat, menjaga dan memajukan peradaban bangsa,” ungkap dia.

PKR juga melihat keputusan Presiden ini mengingatkan kepada Kementerian ESDM, Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk  tidak lagi mengobral atau mengeluarkan izin usaha pertambangan di semua daerah. 

“Izin harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya dan lingkungan. Perlu diingat bahwa pemerintah juga mendorong industri pariwisata sebagai penopang neraca pembayaran,” tegas Yos.

Sambungnya, sangat paradoks daerah Raja Ampat yang pariwisatanya sudah mendunia, namun di saat yang sama mengeluarkan kebijakan industri ekstraktif pertambangan.

“Kiranya keputusan Presiden ini juga menjadi pintu masuk untuk satgas Penertiban Kawasan hutan yang sudah menjadi Keputusan Presiden agar bekerja secara optimal untuk menyelamatkan sumber daya alam bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya