Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Komitmen Prabowo Kembalikan Kedaulatan Lingkungan Bukan Omon-omon

SELASA, 10 JUNI 2025 | 17:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Yos Nggarang mengapresiasi atas keputusan Presiden Prabowo menghentikan aktivitas Pertambangan Nikel PT Gag di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Pasalnya, di tengah perbedaan pendapat masyarakat setempat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kementrian ESDM yang mengatakan tidak ada kerusakan lingkungan dan menginginkan agar aktivitas pertambangan terus berlanjut, Prabowo justru menghentikan aktivitas tambang tersebut.

“Sedangkan versi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), NGO dan mayoritas masyarakat melihat terjadi kerusakan lingkungan dan sudah mereduksi keindahan pulau Raja Ampat yang selama ini  menjadi primadona pariwisata dunia,” kata Yos dalam keterangannya, Selasa, 10 Juni 2025.


Menurut dia, hal ini memperlihatkan Presiden bertekad menyelamatkan pulau kecil dan pulau yang tersisa untuk tidak dijarah lagi oleh para oligarki. 

“Itu mengembalikan kedaulatan lingkungan kepada seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana tuntutan masyarakat yang peduli pada daerah Raja Ampat dan daerah lain selama ini,” jelasnya.

Masih kata Yos, keputusan Ini juga mengkonfirmasi bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo konsisten menjalankan Asta Cita poin satu "Memperkokoh ideologi  Pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Dan poin delapan, yaitu "Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta meningkatkan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur".

“Jadi, Presiden tidak sekedar omon-omon terkait Asta Cita poin satu dan delapan, ia membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Di mana sebelumnya  hanya menjadi sub, bukan utama. Di era Prabowo, kementerian ini menjadi penting. Misinya adalah untuk merawat, menjaga dan memajukan peradaban bangsa,” ungkap dia.

PKR juga melihat keputusan Presiden ini mengingatkan kepada Kementerian ESDM, Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk  tidak lagi mengobral atau mengeluarkan izin usaha pertambangan di semua daerah. 

“Izin harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya dan lingkungan. Perlu diingat bahwa pemerintah juga mendorong industri pariwisata sebagai penopang neraca pembayaran,” tegas Yos.

Sambungnya, sangat paradoks daerah Raja Ampat yang pariwisatanya sudah mendunia, namun di saat yang sama mengeluarkan kebijakan industri ekstraktif pertambangan.

“Kiranya keputusan Presiden ini juga menjadi pintu masuk untuk satgas Penertiban Kawasan hutan yang sudah menjadi Keputusan Presiden agar bekerja secara optimal untuk menyelamatkan sumber daya alam bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya