Berita

Slide powerpoint yang ditampilkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait kondisi terkini Piaynemo/Repro

Politik

Bahlil Ungkap Video Viral Kerusakan Raja Ampat Hoaks

SELASA, 10 JUNI 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa video yang viral di media sosial dan memperlihatkan dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. 

Bahlil melakukan kunjungan langsung ke Pulau Piaynemo dan Pulau Gag pada akhir pekan lalu. Dalam konferensi persnya di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025, Menteri ESDM itu menampilkan video drone kondisi terkini pulau-pulau tersebut. 

Dalam slide powerpoint, Bahlil turut menampilkan potongan gambar dari video kerusakan lingkungan di Piaynemo yang viral di media sosial dan ia labeli tanda hoaks merah sebagai pembanding. 


"Jadi mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa, dalam menyikapi berbagai informasi, tolong kita juga harus hati-hati," ujar Bahlil sambil memutar dokumentasi video hasil kunjungan.

Terkait aktivitas tambang nikel oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Bahlil menjelaskan bahwa bahwa dari total luas lahan sekitar 13.000 hektar hanya 260 hektar yang dibuka untuk kegiatan produksi. 

Dari jumlah tersebut, sekitar 130 hektar telah direklamasi dan sebagian sudah dikembalikan ke negara.

"Yang dibilang lautnya sudah tercemar, mohon maaf, bisa dilihat sendiri. Dari 260 hektar yang dibuka, sudah direklamasi lebih dari 130 hektar, dan sudah dikembalikan ke negara sekitar 54 hektar," jelas Bahlil.

Bahlil juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menggelar pertemuan dengan para kepala daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan di Sorong, Papua Barat. 

Dalam pertemuan itu, masyarakat meminta agar empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan Geopark dipertimbangkan kembali.

"Kami melakukan rapat dengan gubernur, bupati, dan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan aspirasi terkait empat IUP yang berada di kawasan Geopark," ujarnya.

Atas koordinasi dengan berbagai pihak akhirnya pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang yang ada di Raja Ampat yakni milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Keempatnya menurut Bahlil, tidak lolos dari persyaratan dokumen amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

"Apa alasannya? pertama secara lingkungan, kedua secara teknis juga kita lihat sebagian masuk di kawasan geopark dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi," ungkapnya. 

Satu-satunya perusahaan tambang yang masih diberi izin untuk beroperasi adalah PT Gag Nikel, karena statusnya sebagai pemegang kontrak karya yang telah menjalankan proses eksplorasi sejak 1972 dan mulai produksi pada 2018. 

Meski tetap beroperasi, Bahlil menegaskan bahwa PT Gag Nikel akan diawasi ketat oleh pemerintah. 

“Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi atas perintah Bapak Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya. Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang,” tegas Bahlil.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya