Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

Agar Tak Jadi Bola Liar, Surat Pemakzulan Gibran Harus Dibacakan di Paripurna

SENIN, 09 JUNI 2025 | 17:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Surat yang dikirimkan oleh forum purnawirawan TNI kepada DPR terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebaiknya dibacakan dalam sidang paripurna.

Menurut Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio alias Hensat, hal ini penting dilakukan agar isu tersebut tidak berkembang menjadi bola liar di masyarakat.

“Menurut saya DPR seharusnya menangkap aspirasi para purnawirawan supaya tidak menjadi bola liar. Jadi ditangkap oleh lembaga negara, kemudian diberikan penjelasan kepada publik,” kata Hensat lewat kanal YouTube resminya, Senin 9 Juni 2025.


Hendri menyebut, meski sebelumnya pertemuan antara Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno dan Presiden Prabowo Subianto pada Hari Lahir Pancasila sempat dianggap meredam isu ini, ternyata masih muncul babak baru. 

Meski surat tersebut tidak mencantumkan tanda tangan Try Sutrisno, aspirasi pemakzulan tetap dilayangkan ke DPR.

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu menegaskan bahwa DPR memang merupakan saluran yang tepat untuk menyampaikan isu ini secara konstitusional. 

Namun, menurutnya masyarakat masih belum sepenuhnya memahami istilah “pemakzulan”, sehingga perlu ada penjelasan lebih lanjut dari lembaga resmi negara.

“Pertama, kata pemakzulan itu tidak lazim. Mungkin kalau diminta mundur atau mengundurkan diri itu lebih kuat secara komunikasi. Kedua, rakyat juga banyak yang bertanya-tanya kenapa diminta pemakzulan. Jadi harus ada penjelasan lebih jauh,” jelas Hendri.

Ia berharap DPR dapat segera menyikapi surat tersebut secara terbuka agar publik mendapat kepastian dan kejelasan mengenai dasar serta proses usulan tersebut.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya