Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Bahlil Didesak Cabut Permanen Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

SENIN, 09 JUNI 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia didesak untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bukan hanya disetop sementara, tapi dihentikan permanen.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Rio Rompas menegaskan, penghentian secara permanen perlu dilakukan untuk menyelamatkan Raja Ampat dari kerusakan lingkungan.

"Kami berharap dia (Bahlil) sebenarnya tidak menghentikan sementara. Tapi menghentikan secara permanen," tegas Rio kepada wartawan, Senin 9 Juni 2025. 


Rio menjelaskan, berdasarkan Undang-undang terkait dengan pulau-pulau pesisir dan pulau-pulau kecil itu tidak boleh ditambang.

"Pulau Gag salah satunya, misalnya, itu di bawah 200 ribu km persegi. Artinya kalau pulau kecil itu ditambang kerentanan terhadap ekosistem itu akan berdampak kepada daya dukung pulau tersebut," jelasnya.

Atas dasar itu, Rio mendesak Bahlil menghentikan sepenuhnya aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

"Jadi seharusnya Bahlil tidak menghentikan sementara tapi mengevaluasi menyeluruh. Kemudian mencabut izinnya sehingga wilayah-wilayah Raja Ampat itu bisa terselamatkan dari pertambangan nikel," pungkasnya.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuduh ada pihak asing yang ingin menggagalkan agenda strategis Indonesia dalam proyek hilirisasi sumber daya alam, khususnya dalam kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua.

Menurut Bahlil, saat ini pemerintah tengah berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional lewat industrialisasi dan hilirisasi tambang. Namun, upaya tersebut diduga tak sepenuhnya disambut positif oleh pihak luar.

"Ada pihak-pihak asing yang tidak senang atau kurang berkenan dengan proyek hilirisasi ini," ujar Bahlil di Jakarta, dikutip Sabtu 7 Juni 2025.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya