Berita

Aspidsus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, bersama jajarannya/RMOLJatim

Hukum

30 Kepsek Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dana Hibah Rp65 Miliar

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 01:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan korupsi penyaluran dana hibah Rp65 miliar dalam pengadaan barang untuk 25 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di wilayah Jatim. 

Kasus ini menyeruak setelah ditemukan indikasi kuat bahwa barang hibah yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

"Ada sekitar 30 kepala sekolah yang kami periksa. Kami juga masih terus mengumpulkan bukti tambahan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar dikutip RMOLJatim, Sabtu 7 Juni 2025.


Saiful menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan terungkap adanya kejanggalan dalam penyaluran barang hibah. Di mana banyak SMK yang menerima peralatan yang tidak relevan, dengan jurusan atau program keahlian yang dimiliki.

"Misalnya SMK teknologi informasi justru diberi sepeda motor untuk praktik. Padahal mereka tidak memiliki jurusan otomotif, dan banyak kasus serupa yang kami temukan," jelasnya.

Kasus ini sendiri bermula dari penyaluran dana hibah tahun anggaran 2017 senilai total Rp65 miliar yang dibagi dalam dua paket pekerjaan. 

Paket pertama senilai lebih dari Rp30,5 miliar untuk 12 SMK, dan paket kedua senilai Rp33 miliar untuk 13 SMK lainnya.

Menariknya, seluruh proyek ini dimenangkan oleh dua perusahaan, yakni PT DDR dan PT DSM. 

Penyidikan ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah, terlebih yang ditujukan untuk sektor pendidikan.

Meski telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada 12 Maret 2025 lalu dan menemukan sejumlah barang bukti, Kejati Jatim hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. 

"Kami saat ini masih terus mendalaminya, masih tahap penyidikan. Untuk penetapan tersangka juga masih belum," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya