Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Kantor DPP Golkar, Jakarta/RMOL

Politik

Beres Iduladha Menteri ESDM Cek Tambang Anak Usaha Antam di Raja Ampat

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 13:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia akan mengecek langsung lokasi tambang nikel milik PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di wilayah Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

"Saya kebetulan ada rencana mau kunjungi wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat, mau kunjungi sumur-sumur minyak di Sorong, di Fakfak sama Bipi, di Bintuni," kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 6 Juni 2025.

Di sela perjalanan dinas di Indonesia wilayah timur itulah, Bahlil mengungkap bakal mengecek lokasi tambang nikel Raja Ampat yang kini sedang ramai diperdebatkan.


Bahlil juga sudah berkomunikasi intens dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya berkaitan dengan keberadaan tambang di Raja Ampat yang diduga merusak lingkungan.

"Saya kemarin sudah ngomong, komunikasi sama Pak Seskab maupun kepada Bapak Presiden dalam konteks bagaimana menjalankan tugas, tidak khusus menyangkut dengan Raja Ampat," kata dia.

"Tetapi memang ada komunikasi saya sama Pak Seskab, dan biarlah isinya saya sama Pak Seskab yang tahu," tegasnya.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan pelanggaran kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. 

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, hasil pengawasan pada 26–31 Mei 2025, terdapat empat perusahaan tambang nikel yaitu PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP) telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan.

Sayangnya, hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang sudah mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

"Hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil," ujar Hanif, Kamis, 5 Juni 2025.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya