Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pasokan Nikel Diperkirakan Luber hingga 2028

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kelebihan pasokan di pasar nikel global diperkirakan terus berlanjut selama beberapa tahun ke depan. 

Hal ini disebabkan perluasan kapasitas produksi sementara pertumbuhan permintaan melambat. 

Indonesia adalah produsen terbesar di dunia dengan pangsa pasar sekitar 63 persen. Pasokan nikel di tanah air melonjak, menyebabkan harga acuan turun setengahnya selama tiga tahun terakhir.


"Pasar mengalami oversupply, dan di Indonesia, beberapa proyek yang sedang direncanakan akan segera selesai, sehingga meningkatkan kapasitas produksi," kata analis Macquarie, Jim Lennon, dalam sebuah konferensi industri yang diselenggarakan Shanghai Metals Market di Jakarta, dikutip dari Reuters, Jumat 5 Juni 2025.

Lennon memperkirakan surplus akan terus berlanjut hingga 2027-2028.

Kemain, kontrak nikel yang paling aktif diperdagangkan di London Metal Exchange diperdagangkan 15.380 Dolar AS per metrik ton. 

Lennon mengatakan level 15.000 Dolar AS adalah kunci bagi biaya industri. Setelah pemotongan produksi dimulai pada 2022-2023, setengah dari produsen yang ada berisiko jika harga jatuh di bawah level tersebut.

Sementara itu, pertumbuhan permintaan nikel terbebani oleh lonjakan penggunaan baterai lithium iron phosphate yang lebih murah.

Analis memangkas estimasi permintaan nikel sektor baterai pada 2030 menjadi 967.000 ton, dibandingkan perkiraan konsensus industri sebesar 1,5 juta ton dua tahun lalu.

Sektor baterai mengonsumsi 518.000 ton nikel tahun lalu.

Denis Sharypin, Strategic Marketing Director Nornickel Rusia, mengatakan penurunan harga akibat kelebihan pasokan menandakan sekitar seperempat produsen nikel secara global mengalami kerugian berdasarkan cash-cost.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya