Berita

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendapat Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Edi Gurnawan, tidak berada di kantor saat inspeksi mendadak pada Rabu, 4 Juni 2025/Istimewa

Nusantara

Tak di Kantor Tanpa Keterangan saat Sidak Walikota Medan, Lurah Sari Rejo Terancam Sanksi

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Edi Gurnawan, terancam dicopot usai Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendapati dirinya tidak berada di kantor saat inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu pagi, 4 Juni 2025. Sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait buruknya pelayanan di kelurahan tersebut.

Rico tiba di Kantor Lurah Sari Rejo sekitar pukul 08.00 WIB. Hingga pukul 09.15 WIB, Edi Gurnawan tak juga muncul. Saat memeriksa komputer absensi, Rico menemukan absensi Edi sudah terisi, meski yang bersangkutan belum hadir.

"Saya mau lihat absensinya dulu. Sekarang kalau mau absen, orangnya harus berada di kantor, benar kan?" kata Rico saat memeriksa absensi, dikutip RMOLSumut, Kamis 5 Juni 2025.


Melihat kejanggalan itu, ia langsung menegur staf kelurahan.

"Jadi absensinya ada, tapi orangnya belum datang. Siapa yang mengisi absensi itu? Kalau kalian berbohong, saya akan periksa semuanya," ujarnya dengan nada tinggi. 

Staf kelurahan tampak kebingungan menjawab.

Dari keterangan staf, diketahui bahwa Edi Gurnawan memang sering datang terlambat. Bahkan kerap absen tanpa keterangan.

Rico menegaskan bahwa sidak ini bagian dari pembenahan pelayanan publik di Kota Medan.

"Kita mau memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik. Tata tertib di kantor lurah juga harus diperbaiki," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, ia telah memerintahkan Inspektorat Kota Medan memeriksa dugaan pelanggaran disiplin oleh Edi Gurnawan.

"Pasti akan ada sanksi. Ini bagian dari pembenahan yang sedang kita lakukan," tandasnya.

Sebelum meninggalkan kantor lurah, Rico menyempatkan menyapa warga yang sedang mengurus administrasi sebagai bentuk komitmennya terhadap peningkatan layanan.

Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibi Adhawiyah, membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lurah dan camat terkait.

"Ya, benar sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap lurah bersangkutan dan juga camat. Kami akan lakukan pendalaman terlebih dahulu, setelah itu hasil pemeriksaan akan disampaikan ke Pak Wali Kota," ujar Habibi.

Inspektorat juga sudah berkoordinasi dengan BKDPSDM untuk menindaklanjuti perintah Walikota terkait kasus ini.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya