Berita

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendapat Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Edi Gurnawan, tidak berada di kantor saat inspeksi mendadak pada Rabu, 4 Juni 2025/Istimewa

Nusantara

Tak di Kantor Tanpa Keterangan saat Sidak Walikota Medan, Lurah Sari Rejo Terancam Sanksi

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Edi Gurnawan, terancam dicopot usai Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendapati dirinya tidak berada di kantor saat inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu pagi, 4 Juni 2025. Sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait buruknya pelayanan di kelurahan tersebut.

Rico tiba di Kantor Lurah Sari Rejo sekitar pukul 08.00 WIB. Hingga pukul 09.15 WIB, Edi Gurnawan tak juga muncul. Saat memeriksa komputer absensi, Rico menemukan absensi Edi sudah terisi, meski yang bersangkutan belum hadir.

"Saya mau lihat absensinya dulu. Sekarang kalau mau absen, orangnya harus berada di kantor, benar kan?" kata Rico saat memeriksa absensi, dikutip RMOLSumut, Kamis 5 Juni 2025.


Melihat kejanggalan itu, ia langsung menegur staf kelurahan.

"Jadi absensinya ada, tapi orangnya belum datang. Siapa yang mengisi absensi itu? Kalau kalian berbohong, saya akan periksa semuanya," ujarnya dengan nada tinggi. 

Staf kelurahan tampak kebingungan menjawab.

Dari keterangan staf, diketahui bahwa Edi Gurnawan memang sering datang terlambat. Bahkan kerap absen tanpa keterangan.

Rico menegaskan bahwa sidak ini bagian dari pembenahan pelayanan publik di Kota Medan.

"Kita mau memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik. Tata tertib di kantor lurah juga harus diperbaiki," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, ia telah memerintahkan Inspektorat Kota Medan memeriksa dugaan pelanggaran disiplin oleh Edi Gurnawan.

"Pasti akan ada sanksi. Ini bagian dari pembenahan yang sedang kita lakukan," tandasnya.

Sebelum meninggalkan kantor lurah, Rico menyempatkan menyapa warga yang sedang mengurus administrasi sebagai bentuk komitmennya terhadap peningkatan layanan.

Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibi Adhawiyah, membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lurah dan camat terkait.

"Ya, benar sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap lurah bersangkutan dan juga camat. Kami akan lakukan pendalaman terlebih dahulu, setelah itu hasil pemeriksaan akan disampaikan ke Pak Wali Kota," ujar Habibi.

Inspektorat juga sudah berkoordinasi dengan BKDPSDM untuk menindaklanjuti perintah Walikota terkait kasus ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya