Berita

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendapat Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Edi Gurnawan, tidak berada di kantor saat inspeksi mendadak pada Rabu, 4 Juni 2025/Istimewa

Nusantara

Tak di Kantor Tanpa Keterangan saat Sidak Walikota Medan, Lurah Sari Rejo Terancam Sanksi

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Edi Gurnawan, terancam dicopot usai Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendapati dirinya tidak berada di kantor saat inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu pagi, 4 Juni 2025. Sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait buruknya pelayanan di kelurahan tersebut.

Rico tiba di Kantor Lurah Sari Rejo sekitar pukul 08.00 WIB. Hingga pukul 09.15 WIB, Edi Gurnawan tak juga muncul. Saat memeriksa komputer absensi, Rico menemukan absensi Edi sudah terisi, meski yang bersangkutan belum hadir.

"Saya mau lihat absensinya dulu. Sekarang kalau mau absen, orangnya harus berada di kantor, benar kan?" kata Rico saat memeriksa absensi, dikutip RMOLSumut, Kamis 5 Juni 2025.


Melihat kejanggalan itu, ia langsung menegur staf kelurahan.

"Jadi absensinya ada, tapi orangnya belum datang. Siapa yang mengisi absensi itu? Kalau kalian berbohong, saya akan periksa semuanya," ujarnya dengan nada tinggi. 

Staf kelurahan tampak kebingungan menjawab.

Dari keterangan staf, diketahui bahwa Edi Gurnawan memang sering datang terlambat. Bahkan kerap absen tanpa keterangan.

Rico menegaskan bahwa sidak ini bagian dari pembenahan pelayanan publik di Kota Medan.

"Kita mau memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik. Tata tertib di kantor lurah juga harus diperbaiki," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, ia telah memerintahkan Inspektorat Kota Medan memeriksa dugaan pelanggaran disiplin oleh Edi Gurnawan.

"Pasti akan ada sanksi. Ini bagian dari pembenahan yang sedang kita lakukan," tandasnya.

Sebelum meninggalkan kantor lurah, Rico menyempatkan menyapa warga yang sedang mengurus administrasi sebagai bentuk komitmennya terhadap peningkatan layanan.

Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibi Adhawiyah, membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lurah dan camat terkait.

"Ya, benar sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap lurah bersangkutan dan juga camat. Kami akan lakukan pendalaman terlebih dahulu, setelah itu hasil pemeriksaan akan disampaikan ke Pak Wali Kota," ujar Habibi.

Inspektorat juga sudah berkoordinasi dengan BKDPSDM untuk menindaklanjuti perintah Walikota terkait kasus ini.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya