Berita

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendapat Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Edi Gurnawan, tidak berada di kantor saat inspeksi mendadak pada Rabu, 4 Juni 2025/Istimewa

Nusantara

Tak di Kantor Tanpa Keterangan saat Sidak Walikota Medan, Lurah Sari Rejo Terancam Sanksi

JUMAT, 06 JUNI 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Edi Gurnawan, terancam dicopot usai Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendapati dirinya tidak berada di kantor saat inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu pagi, 4 Juni 2025. Sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait buruknya pelayanan di kelurahan tersebut.

Rico tiba di Kantor Lurah Sari Rejo sekitar pukul 08.00 WIB. Hingga pukul 09.15 WIB, Edi Gurnawan tak juga muncul. Saat memeriksa komputer absensi, Rico menemukan absensi Edi sudah terisi, meski yang bersangkutan belum hadir.

"Saya mau lihat absensinya dulu. Sekarang kalau mau absen, orangnya harus berada di kantor, benar kan?" kata Rico saat memeriksa absensi, dikutip RMOLSumut, Kamis 5 Juni 2025.


Melihat kejanggalan itu, ia langsung menegur staf kelurahan.

"Jadi absensinya ada, tapi orangnya belum datang. Siapa yang mengisi absensi itu? Kalau kalian berbohong, saya akan periksa semuanya," ujarnya dengan nada tinggi. 

Staf kelurahan tampak kebingungan menjawab.

Dari keterangan staf, diketahui bahwa Edi Gurnawan memang sering datang terlambat. Bahkan kerap absen tanpa keterangan.

Rico menegaskan bahwa sidak ini bagian dari pembenahan pelayanan publik di Kota Medan.

"Kita mau memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik. Tata tertib di kantor lurah juga harus diperbaiki," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, ia telah memerintahkan Inspektorat Kota Medan memeriksa dugaan pelanggaran disiplin oleh Edi Gurnawan.

"Pasti akan ada sanksi. Ini bagian dari pembenahan yang sedang kita lakukan," tandasnya.

Sebelum meninggalkan kantor lurah, Rico menyempatkan menyapa warga yang sedang mengurus administrasi sebagai bentuk komitmennya terhadap peningkatan layanan.

Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibi Adhawiyah, membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lurah dan camat terkait.

"Ya, benar sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap lurah bersangkutan dan juga camat. Kami akan lakukan pendalaman terlebih dahulu, setelah itu hasil pemeriksaan akan disampaikan ke Pak Wali Kota," ujar Habibi.

Inspektorat juga sudah berkoordinasi dengan BKDPSDM untuk menindaklanjuti perintah Walikota terkait kasus ini.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya