Berita

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anzar Simanjuntak/Ist

Nusantara

BP Haji Siap Tertibkan Travel Nakal Demi Lindungi Jemaah

RABU, 04 JUNI 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anzar Simanjuntak bakal fokus kepada perlindungan jemaah haji Indonesia dan menertibkan travel haji dan umroh nakal.

Hal ini menyusul adanya 2 ribu calon jemaah haji Indonesia yang batal berangkat lewat jalur visa furoda. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi tidak membuka akses visa furoda atau haji mujamalah untuk seluruh dunia tak terkecuali Indonesia.

Ia mengatakan BP Haji bakal menjamin perlindungan calon jemaah haji yang membeli paket haji mujamalah dengan visa furoda yang tidak dikembalikan uangnya oleh agen travel haji dan umroh.


“Kami akan fokus pada perlindungan konsumennya dan penertiban travel atau pihak yang menjanjikan Furoda atau Mujamalah,” kata Dahnil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 4 Juni 2025.

Pihaknya memastikan agar uang calon jemaah haji mujamalah dikembalikan 100 persen, dan jika hal itu tidak mampu dipenuhi agen travel haji dan umroh maka akan dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.

“Yakni kepastian pengembalian utuh bila visa tersebut tidak keluar, bila tidak, harus mempertanggungjawabkan secara hukum,” ucapnya.

Dahnil mengimbau kepada seluruh jemaah haji agar memilih jalur kuota haji reguler atau haji khusus agar tidak terjebak pada travel haji dan umroh yang menyediakan visa furoda.

“Kami menyarankan calon jamaah haji memilih haji yang kuota baik haji reguler maupun haji khusus,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya