Berita

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anzar Simanjuntak/Ist

Nusantara

BP Haji Siap Tertibkan Travel Nakal Demi Lindungi Jemaah

RABU, 04 JUNI 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anzar Simanjuntak bakal fokus kepada perlindungan jemaah haji Indonesia dan menertibkan travel haji dan umroh nakal.

Hal ini menyusul adanya 2 ribu calon jemaah haji Indonesia yang batal berangkat lewat jalur visa furoda. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi tidak membuka akses visa furoda atau haji mujamalah untuk seluruh dunia tak terkecuali Indonesia.

Ia mengatakan BP Haji bakal menjamin perlindungan calon jemaah haji yang membeli paket haji mujamalah dengan visa furoda yang tidak dikembalikan uangnya oleh agen travel haji dan umroh.


“Kami akan fokus pada perlindungan konsumennya dan penertiban travel atau pihak yang menjanjikan Furoda atau Mujamalah,” kata Dahnil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 4 Juni 2025.

Pihaknya memastikan agar uang calon jemaah haji mujamalah dikembalikan 100 persen, dan jika hal itu tidak mampu dipenuhi agen travel haji dan umroh maka akan dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.

“Yakni kepastian pengembalian utuh bila visa tersebut tidak keluar, bila tidak, harus mempertanggungjawabkan secara hukum,” ucapnya.

Dahnil mengimbau kepada seluruh jemaah haji agar memilih jalur kuota haji reguler atau haji khusus agar tidak terjebak pada travel haji dan umroh yang menyediakan visa furoda.

“Kami menyarankan calon jamaah haji memilih haji yang kuota baik haji reguler maupun haji khusus,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya