Berita

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anzar Simanjuntak/Ist

Nusantara

BP Haji Siap Tertibkan Travel Nakal Demi Lindungi Jemaah

RABU, 04 JUNI 2025 | 14:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anzar Simanjuntak bakal fokus kepada perlindungan jemaah haji Indonesia dan menertibkan travel haji dan umroh nakal.

Hal ini menyusul adanya 2 ribu calon jemaah haji Indonesia yang batal berangkat lewat jalur visa furoda. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi tidak membuka akses visa furoda atau haji mujamalah untuk seluruh dunia tak terkecuali Indonesia.

Ia mengatakan BP Haji bakal menjamin perlindungan calon jemaah haji yang membeli paket haji mujamalah dengan visa furoda yang tidak dikembalikan uangnya oleh agen travel haji dan umroh.


“Kami akan fokus pada perlindungan konsumennya dan penertiban travel atau pihak yang menjanjikan Furoda atau Mujamalah,” kata Dahnil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu, 4 Juni 2025.

Pihaknya memastikan agar uang calon jemaah haji mujamalah dikembalikan 100 persen, dan jika hal itu tidak mampu dipenuhi agen travel haji dan umroh maka akan dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.

“Yakni kepastian pengembalian utuh bila visa tersebut tidak keluar, bila tidak, harus mempertanggungjawabkan secara hukum,” ucapnya.

Dahnil mengimbau kepada seluruh jemaah haji agar memilih jalur kuota haji reguler atau haji khusus agar tidak terjebak pada travel haji dan umroh yang menyediakan visa furoda.

“Kami menyarankan calon jamaah haji memilih haji yang kuota baik haji reguler maupun haji khusus,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya