Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Trump Tanda Tangani Aturan Tarif Baja dan Aluminium Naik 50 Persen, Berlaku 4 Juni

RABU, 04 JUNI 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) akhirnya benar-benar mewujudkan rencana Presiden Donald Trump untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium.  

Trump telah menandatangani aturan tarif baja dan aluminium menjadi 50 persen dari 25 persen pada Selasa 3 Juni 2025 waktu setempat. Langkah ini menandai serangan terbaru dalam perang dagang. 

Trump mengatakan bahwa langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat keamanan nasional AS, yang menurutnya terganggu oleh ketergantungan AS pada impor baja dan aluminium. Bea yang lebih tinggi akan berlaku mulai Rabu pekan ini, waktu setempat atau Kamis WIB.


"Saya telah memutuskan bahwa perlu untuk menaikkan tarif baja dan aluminium yang dijelaskan sebelumnya untuk menyesuaikan impor barang-barang baja dan aluminium serta barang-barang turunannya sehingga impor tersebut tidak akan mengancam keamanan nasional," tulis Trump dalam proklamasi tersebut, yang diunggah di situs web Gedung Putih, dikutip dari Investing.

Trump mengatakan tarif tersebut akan mencegah dumping di AS oleh negara-negara lain, dan juga meningkatkan daya saing produsen baja Amerika. Produk-produk turunan baja dan aluminium juga akan dikenakan bea.

Namun, Inggris akan dibebaskan dari ketentuan tarif ini, sesuai dengan kesepakatan perdagangan yang ditandatangani pada awal Mei. Tarif impor baja dan aluminium Inggris akan tetap sebesar 25 persen.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya