Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Trump Tanda Tangani Aturan Tarif Baja dan Aluminium Naik 50 Persen, Berlaku 4 Juni

RABU, 04 JUNI 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) akhirnya benar-benar mewujudkan rencana Presiden Donald Trump untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium.  

Trump telah menandatangani aturan tarif baja dan aluminium menjadi 50 persen dari 25 persen pada Selasa 3 Juni 2025 waktu setempat. Langkah ini menandai serangan terbaru dalam perang dagang. 

Trump mengatakan bahwa langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat keamanan nasional AS, yang menurutnya terganggu oleh ketergantungan AS pada impor baja dan aluminium. Bea yang lebih tinggi akan berlaku mulai Rabu pekan ini, waktu setempat atau Kamis WIB.


"Saya telah memutuskan bahwa perlu untuk menaikkan tarif baja dan aluminium yang dijelaskan sebelumnya untuk menyesuaikan impor barang-barang baja dan aluminium serta barang-barang turunannya sehingga impor tersebut tidak akan mengancam keamanan nasional," tulis Trump dalam proklamasi tersebut, yang diunggah di situs web Gedung Putih, dikutip dari Investing.

Trump mengatakan tarif tersebut akan mencegah dumping di AS oleh negara-negara lain, dan juga meningkatkan daya saing produsen baja Amerika. Produk-produk turunan baja dan aluminium juga akan dikenakan bea.

Namun, Inggris akan dibebaskan dari ketentuan tarif ini, sesuai dengan kesepakatan perdagangan yang ditandatangani pada awal Mei. Tarif impor baja dan aluminium Inggris akan tetap sebesar 25 persen.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya