Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Trump Tanda Tangani Aturan Tarif Baja dan Aluminium Naik 50 Persen, Berlaku 4 Juni

RABU, 04 JUNI 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) akhirnya benar-benar mewujudkan rencana Presiden Donald Trump untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium.  

Trump telah menandatangani aturan tarif baja dan aluminium menjadi 50 persen dari 25 persen pada Selasa 3 Juni 2025 waktu setempat. Langkah ini menandai serangan terbaru dalam perang dagang. 

Trump mengatakan bahwa langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat keamanan nasional AS, yang menurutnya terganggu oleh ketergantungan AS pada impor baja dan aluminium. Bea yang lebih tinggi akan berlaku mulai Rabu pekan ini, waktu setempat atau Kamis WIB.


"Saya telah memutuskan bahwa perlu untuk menaikkan tarif baja dan aluminium yang dijelaskan sebelumnya untuk menyesuaikan impor barang-barang baja dan aluminium serta barang-barang turunannya sehingga impor tersebut tidak akan mengancam keamanan nasional," tulis Trump dalam proklamasi tersebut, yang diunggah di situs web Gedung Putih, dikutip dari Investing.

Trump mengatakan tarif tersebut akan mencegah dumping di AS oleh negara-negara lain, dan juga meningkatkan daya saing produsen baja Amerika. Produk-produk turunan baja dan aluminium juga akan dikenakan bea.

Namun, Inggris akan dibebaskan dari ketentuan tarif ini, sesuai dengan kesepakatan perdagangan yang ditandatangani pada awal Mei. Tarif impor baja dan aluminium Inggris akan tetap sebesar 25 persen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya