Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Trump Tanda Tangani Aturan Tarif Baja dan Aluminium Naik 50 Persen, Berlaku 4 Juni

RABU, 04 JUNI 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) akhirnya benar-benar mewujudkan rencana Presiden Donald Trump untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium.  

Trump telah menandatangani aturan tarif baja dan aluminium menjadi 50 persen dari 25 persen pada Selasa 3 Juni 2025 waktu setempat. Langkah ini menandai serangan terbaru dalam perang dagang. 

Trump mengatakan bahwa langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat keamanan nasional AS, yang menurutnya terganggu oleh ketergantungan AS pada impor baja dan aluminium. Bea yang lebih tinggi akan berlaku mulai Rabu pekan ini, waktu setempat atau Kamis WIB.


"Saya telah memutuskan bahwa perlu untuk menaikkan tarif baja dan aluminium yang dijelaskan sebelumnya untuk menyesuaikan impor barang-barang baja dan aluminium serta barang-barang turunannya sehingga impor tersebut tidak akan mengancam keamanan nasional," tulis Trump dalam proklamasi tersebut, yang diunggah di situs web Gedung Putih, dikutip dari Investing.

Trump mengatakan tarif tersebut akan mencegah dumping di AS oleh negara-negara lain, dan juga meningkatkan daya saing produsen baja Amerika. Produk-produk turunan baja dan aluminium juga akan dikenakan bea.

Namun, Inggris akan dibebaskan dari ketentuan tarif ini, sesuai dengan kesepakatan perdagangan yang ditandatangani pada awal Mei. Tarif impor baja dan aluminium Inggris akan tetap sebesar 25 persen.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya