Berita

Cristiano Ronaldo belum mengiyakan tawaran perpanjangan kontrak dari Al Nassr/Net

Sepak Bola

Al Nassr Terus Rayu Ronaldo

RABU, 04 JUNI 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Klub Arab Saudi, Al Nassr, belum mau ditinggalkan Cristiano Ronaldo. Sejumlah janji pun dilontarkan Al Nassar untuk merayu megabintang asal Portugal itu. 

Namun hingga kini Ronaldo belum mengiyakan tawaran kontrak baru dari Al Nassr.

Kontrak Ronaldo di Al Nassr akan habis per 30 Juni 2025. Sejauh ini, Ronaldo belum berikan tanda-tanda perpanjangan kontrak.


Kalau setuju kontraknya diperpanjang, Ronaldo yang bergabung di Al Nassr pada awal 2023 akan mendapat kenaikan gaji. Padahal gaji Ronaldo saat ini pun sudah selangit, mencapai Rp3 triliun per tahun.

Dikutip dari ESPN, Rabu 4 Juni 2025, Al Nassr akan memberikan perpanjangan kontrak berdurasi semusim, dengan opsi tambahan semusim lagi.

Selain itu, Al Nassr pun siap mendatangkan sejumlah pemain bintang dunia agar lebih kompetitif dalam memperebutkan titel juara Liga Arab Saudi. Beberapa di antaranya yang masuk incaran adalah winger Luis Diaz dari Liverpool dan bek David Hancko dari Feyenoord.

Meski sudah berusia 39 tahun, performa Ronaldo memang belum kendur. Sejauh ini, Ronaldo sudah mencetak 93 gol dan 19 assist dari 105 laga bersama Al Nassr.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya