Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YJ (33) terkait peredaran narkotika jenis heroin seberat 1,1 kilogram di Wilayah Jakarta Barat pada Minggu, 1 Juni 2025/Ist

Presisi

Polda Metro Bongkar Peredaran 1,1 Kg Heroin Jaringan Sumatera-Jakarta

SELASA, 03 JUNI 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YJ (33) terkait peredaran narkotika jenis heroin seberat 1,1 kilogram di Wilayah Jakarta Barat.

Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari mengatakan bila penangkapan terjadi di kawasan Karang Tengah, Wilayah Jakarta Barat pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

“Kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat dengan Barang Bukti Heroin seberat 1,1 Kg," kata Edy dalam keterangan resmi pada Selasa, 3 Juni 2025.


Dalam penggeledahan, ditemukan satu plastik berisi tiga plastik klip besar yang diduga berisi heroin dengan rincian; kantong A: 0,454 gram; kantong B: 0,454 gram, dan kantong C: 0,200 gram.

Total berat bruto barang bukti mencapai 1,106 gram. Barang haram tersebut di tafsir nilainya mencapai Rp4,1 miliar.

Pengungkapan ini cukup signifikan, mengingat peredaran heroin yang berhasil diungkap terakhir diamankan pada tahun 2020 di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

Lanjut Edy, berdasarkan interogasi sementara, Heroin tersebut dikirim dari Sumatera ke Jakarta yang rencananya akan diedarkan di Wilayah Jakarta.

Pengungkapan ini juga berhasil menyelamatkan 1.100 Jiwa dari Bahaya peredaran Heroin

"YJ saat ini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati," pungkas Edy.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya