Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YJ (33) terkait peredaran narkotika jenis heroin seberat 1,1 kilogram di Wilayah Jakarta Barat pada Minggu, 1 Juni 2025/Ist

Presisi

Polda Metro Bongkar Peredaran 1,1 Kg Heroin Jaringan Sumatera-Jakarta

SELASA, 03 JUNI 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YJ (33) terkait peredaran narkotika jenis heroin seberat 1,1 kilogram di Wilayah Jakarta Barat.

Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari mengatakan bila penangkapan terjadi di kawasan Karang Tengah, Wilayah Jakarta Barat pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

“Kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat dengan Barang Bukti Heroin seberat 1,1 Kg," kata Edy dalam keterangan resmi pada Selasa, 3 Juni 2025.


Dalam penggeledahan, ditemukan satu plastik berisi tiga plastik klip besar yang diduga berisi heroin dengan rincian; kantong A: 0,454 gram; kantong B: 0,454 gram, dan kantong C: 0,200 gram.

Total berat bruto barang bukti mencapai 1,106 gram. Barang haram tersebut di tafsir nilainya mencapai Rp4,1 miliar.

Pengungkapan ini cukup signifikan, mengingat peredaran heroin yang berhasil diungkap terakhir diamankan pada tahun 2020 di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

Lanjut Edy, berdasarkan interogasi sementara, Heroin tersebut dikirim dari Sumatera ke Jakarta yang rencananya akan diedarkan di Wilayah Jakarta.

Pengungkapan ini juga berhasil menyelamatkan 1.100 Jiwa dari Bahaya peredaran Heroin

"YJ saat ini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati," pungkas Edy.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya