Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YJ (33) terkait peredaran narkotika jenis heroin seberat 1,1 kilogram di Wilayah Jakarta Barat pada Minggu, 1 Juni 2025/Ist

Presisi

Polda Metro Bongkar Peredaran 1,1 Kg Heroin Jaringan Sumatera-Jakarta

SELASA, 03 JUNI 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YJ (33) terkait peredaran narkotika jenis heroin seberat 1,1 kilogram di Wilayah Jakarta Barat.

Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari mengatakan bila penangkapan terjadi di kawasan Karang Tengah, Wilayah Jakarta Barat pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

“Kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat dengan Barang Bukti Heroin seberat 1,1 Kg," kata Edy dalam keterangan resmi pada Selasa, 3 Juni 2025.


Dalam penggeledahan, ditemukan satu plastik berisi tiga plastik klip besar yang diduga berisi heroin dengan rincian; kantong A: 0,454 gram; kantong B: 0,454 gram, dan kantong C: 0,200 gram.

Total berat bruto barang bukti mencapai 1,106 gram. Barang haram tersebut di tafsir nilainya mencapai Rp4,1 miliar.

Pengungkapan ini cukup signifikan, mengingat peredaran heroin yang berhasil diungkap terakhir diamankan pada tahun 2020 di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

Lanjut Edy, berdasarkan interogasi sementara, Heroin tersebut dikirim dari Sumatera ke Jakarta yang rencananya akan diedarkan di Wilayah Jakarta.

Pengungkapan ini juga berhasil menyelamatkan 1.100 Jiwa dari Bahaya peredaran Heroin

"YJ saat ini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati," pungkas Edy.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya