Berita

Evakuasi korban jiwa longsor tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat/RMOLJabar

Nusantara

Jadi Tersangka, Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Terancam 15 Tahun Penjara

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 17:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyidik Satreskrim Polresta Cirebon menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden longsor di tambang galian C Kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni mengatakan, kedua tersangka tersebut adalah pemilik tambang dan kepala teknik tambang.

“Dua orang sudah kami ditetapkan tersangka, pemilik tambang dan kepala teknik tambang. Mereka berinisial AK dan AR,” kata Kombes Sumarni diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Minggu, 1 Juni 2025.


Kapolresta Cirebon menegaskan, kedua tersangka akan dikenakan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman paling tinggi 15 tahun.

Para tersangka juga melanggar UU Keselamatan Kerja, UU Ketenagakerjaan, UU Minerba, serta Pasal 359 KUHPidana.

“Terkait apakah akan ada tersangka lain, kami masih terus dalami kasus ini. Nanti kami informasikan lebih lanjut ya,” tutupnya.

Tambang galian C Gunung Kuda longsor pada Jumat, 30 Mei 2025. Hingga hari ini, tercatat korban meninggal dunia ada 19 orang. Sementara 7 orang lainnya mengalami luka-luka, dan 6 orang hilang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya