Berita

Tangkapan layar postingan Oegroseno/RMOL

Politik

Postingan Oegroseno soal Dito Ariotedjo Terima Uang Korupsi BTS Banjir Dukungan

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 01:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno baru-baru ini membeberkan kasus yang menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo dalam kasus proyek pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Hal itu diungkapkannya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, Oegroseno menampilkan foto pribadinya dengan berseragam lengkap kedinasan Polri yang disertai dengan pernyataan bertuliskan: 


“kasus korupsi BTS Penerima Uang Hasil kejahatan sebesar 27 Milyar yang diterima Sdr. Dito Ariotedjo yang saat ini menjabat sebagai Menpora RI Tidak diproses kepengadilan. padahal sudah cukup memenuhi Unsur Pasal 33 UU No: 31 Tahun 2009 jo Pasal 480 KUHP. Penadah uang hasil korupsi sama dengan penadah HP curian. Apakah masih ada Equality Before The Law di Indonesia?” dikutip RMOL, Minggu, 1 Juni 2025.

Menpora Dito Ariotedjo sebelumnya pernah membantah tuduhan tersebut. Hal itu disampaikan politikus Golkar tersebut dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 11 Oktober 2023.

Dito menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui siapa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan seperti yang diberitakan oleh media. 

Hakim Fahzal pun menjelaskan alur pengamanan perkara berdasarkan keterangan dari saksi, yakni Irwan merupakan perantara dari Dirut Bakti Anang Achmad Latif untuk memberikan saweran ke beberapa pihak untuk menutup kasus BTS.

"Jadi, Irwan diperintah oleh Anang, kemudian (diberikan melalui) Galumbang Menak. Galumbang bawa si Resi datang ke tempat saudara. Makanya perlu kami konfirmasi dengan saudara," kata hakim menjelaskan. 

"Jadi, kalau umpamanya saudara membantah, itu hak saudara," tegas Fahzal. 

Dito Ariotedjo kembali membantah seluruh keterangan yang menyebutkan namanya terlibat dalam pengamanan perkara tersebut. 

Ia mengaku hanya bertemu dua kali dengan Galumbang Menak untuk persoalan bisnis. 

"Itu enggak benar itu?" tanya hakim. 

"Tidak benar yang mulia," tukas Dito. 

Terkait postingan Oegroseno tersebut, Dito juga belum mengomentari atau memberi tanggapan. Namun unggahan itu dibanjiri komentar dukungan dari netizen.

“Mantap jenderal, teruslah bersuara untuk keadilan di negeri kita,” tutur akun nasruddintv.

“menyalaaa Jenderal..Salam dari warga Poso Pak..Gbu,” timpal akun evelinprk_17.

“Malah jadi menteri lagi…luar biasa kan pak,” tulis akun deehoomaan.

“Hukum hanya berlaku untuk rakyat jelata,” timpal akun guusindhrasta.

Hampir seluruh komentar netizen memberikan dukungannya kepada Oegroseno. Hingga berita ini dibuat, unggahan tersebut telah mendapat 932 likes.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya