Berita

Tangkapan layar postingan Oegroseno/RMOL

Politik

Postingan Oegroseno soal Dito Ariotedjo Terima Uang Korupsi BTS Banjir Dukungan

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 01:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno baru-baru ini membeberkan kasus yang menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo dalam kasus proyek pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Hal itu diungkapkannya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, Oegroseno menampilkan foto pribadinya dengan berseragam lengkap kedinasan Polri yang disertai dengan pernyataan bertuliskan: 


“kasus korupsi BTS Penerima Uang Hasil kejahatan sebesar 27 Milyar yang diterima Sdr. Dito Ariotedjo yang saat ini menjabat sebagai Menpora RI Tidak diproses kepengadilan. padahal sudah cukup memenuhi Unsur Pasal 33 UU No: 31 Tahun 2009 jo Pasal 480 KUHP. Penadah uang hasil korupsi sama dengan penadah HP curian. Apakah masih ada Equality Before The Law di Indonesia?” dikutip RMOL, Minggu, 1 Juni 2025.

Menpora Dito Ariotedjo sebelumnya pernah membantah tuduhan tersebut. Hal itu disampaikan politikus Golkar tersebut dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 11 Oktober 2023.

Dito menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui siapa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan seperti yang diberitakan oleh media. 

Hakim Fahzal pun menjelaskan alur pengamanan perkara berdasarkan keterangan dari saksi, yakni Irwan merupakan perantara dari Dirut Bakti Anang Achmad Latif untuk memberikan saweran ke beberapa pihak untuk menutup kasus BTS.

"Jadi, Irwan diperintah oleh Anang, kemudian (diberikan melalui) Galumbang Menak. Galumbang bawa si Resi datang ke tempat saudara. Makanya perlu kami konfirmasi dengan saudara," kata hakim menjelaskan. 

"Jadi, kalau umpamanya saudara membantah, itu hak saudara," tegas Fahzal. 

Dito Ariotedjo kembali membantah seluruh keterangan yang menyebutkan namanya terlibat dalam pengamanan perkara tersebut. 

Ia mengaku hanya bertemu dua kali dengan Galumbang Menak untuk persoalan bisnis. 

"Itu enggak benar itu?" tanya hakim. 

"Tidak benar yang mulia," tukas Dito. 

Terkait postingan Oegroseno tersebut, Dito juga belum mengomentari atau memberi tanggapan. Namun unggahan itu dibanjiri komentar dukungan dari netizen.

“Mantap jenderal, teruslah bersuara untuk keadilan di negeri kita,” tutur akun nasruddintv.

“menyalaaa Jenderal..Salam dari warga Poso Pak..Gbu,” timpal akun evelinprk_17.

“Malah jadi menteri lagi…luar biasa kan pak,” tulis akun deehoomaan.

“Hukum hanya berlaku untuk rakyat jelata,” timpal akun guusindhrasta.

Hampir seluruh komentar netizen memberikan dukungannya kepada Oegroseno. Hingga berita ini dibuat, unggahan tersebut telah mendapat 932 likes.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya