Berita

(Ki-ka): Ketua Majelis Syura DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Muhammad Saltut, Ketua Umum PBB Gugum Ridho Putra, Sekjen PBB Yuri Kemal Fadlullah/Istimewa

Politik

PBB Imbau Manajemen Ayam Goreng Widuran Meminta Maaf

SABTU, 31 MEI 2025 | 00:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) turut menyikapi kasus Ayam Goreng Widuran yang ramai dibicarakan di masyarakat.

“Reaksi masyarakat yang kuat menunjukkan tingginya sensitivitas umat terhadap isu halal dan semakin mengukuhkan bahwa jaminan kehalalan bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga kebutuhan konsumen dan bentuk perlindungan hak dasar masyarakat,” kata Ketua Umum PBB, Gugum Ridho Putra, dalam keterangan resminya, Jumat, 30 Mei 2025.

Lanjut Gugum, UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal tak hanya mewajibkan pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi dan pencantuman label halal bagi produk halal. Namun, juga diwajibkan mencantumkan keterangan tidak halal pada produk yang kandungan maupun proses pembuatannya tercampur, terkandung dan/atau terkontaminasi bahan yang nonhalal.


Untuk itu, PBB memberikan enam pernyataan resmi terkait kasus Ayam Goreng Widuran. Pertama, mengimbau pemilik maupun manajemen Ayam Goreng Widuran untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Tidak hanya kepada para pelanggan tetapi juga kepada seluruh masyarakat Indonesia, melakukan evaluasi, serta menjamin secara serius akan menjalankan kewajiban pencantuman keterangan tidak halal pada produknya,” ujar Gugum

Kedua, mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan lembaga-lembaga terkait untuk meningkatkan sosialisasi ke pelaku usaha.

Selanjutnya yang ketiga, Gugum mengimbau para pelaku usaha untuk memberikan perhatian serius serta menaati kewajiban sertifikasi dan pencantuman label halal. Keempat, mendorong BPJH melakukan audit dan pengawasan secara berkala terhadap pelaku usaha kuliner seperti rumah makan, dan sejenisnya

Kelima, meminta  pemerintah menindak tegas pelanggaran atas kewajiban pencantuman label halal dan keterangan tidak halal, sesuai aturan UU.

Terakhir, Gugum mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaku usaha.

“Apabila dirugikan secara langsung atas dugaan pelanggaran ataupun kelalaian pelaku usaha atas kewajiban labeling untuk tidak ragu mengambil langkah hukum pengaduan maupun pelaporan sesuai saluran hukum yang telah tersedia,” tegas Gugum.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen PBB, Yuri Kemal Fadlullah menegaskan bahwa Indonesia yang merupakan  negara mayoritas muslim terbesar memiliki tanggung jawab dan peluang besar untuk menjadi pusat halal dunia. 

“Penguatan pengakuan internasional sertifikasi halal Indonesia tidak hanya penting untuk kepentingan ekspor, tetapi juga untuk memperkuat posisi diplomatik dan peran global Indonesia dalam ekonomi syariah,” jelasnya.

Sementara Ketua Majelis Syura DPP PBB, Muhammad Saltut menjelaskan, dalam ajaran Islam, umat muslim juga diwajibkan untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan thayyib (baik), seperti ditegaskan dalam Al Quran.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya