Berita

(Ki-ka): Ketua Majelis Syura DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Muhammad Saltut, Ketua Umum PBB Gugum Ridho Putra, Sekjen PBB Yuri Kemal Fadlullah/Istimewa

Politik

PBB Imbau Manajemen Ayam Goreng Widuran Meminta Maaf

SABTU, 31 MEI 2025 | 00:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) turut menyikapi kasus Ayam Goreng Widuran yang ramai dibicarakan di masyarakat.

“Reaksi masyarakat yang kuat menunjukkan tingginya sensitivitas umat terhadap isu halal dan semakin mengukuhkan bahwa jaminan kehalalan bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga kebutuhan konsumen dan bentuk perlindungan hak dasar masyarakat,” kata Ketua Umum PBB, Gugum Ridho Putra, dalam keterangan resminya, Jumat, 30 Mei 2025.

Lanjut Gugum, UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal tak hanya mewajibkan pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi dan pencantuman label halal bagi produk halal. Namun, juga diwajibkan mencantumkan keterangan tidak halal pada produk yang kandungan maupun proses pembuatannya tercampur, terkandung dan/atau terkontaminasi bahan yang nonhalal.


Untuk itu, PBB memberikan enam pernyataan resmi terkait kasus Ayam Goreng Widuran. Pertama, mengimbau pemilik maupun manajemen Ayam Goreng Widuran untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Tidak hanya kepada para pelanggan tetapi juga kepada seluruh masyarakat Indonesia, melakukan evaluasi, serta menjamin secara serius akan menjalankan kewajiban pencantuman keterangan tidak halal pada produknya,” ujar Gugum

Kedua, mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan lembaga-lembaga terkait untuk meningkatkan sosialisasi ke pelaku usaha.

Selanjutnya yang ketiga, Gugum mengimbau para pelaku usaha untuk memberikan perhatian serius serta menaati kewajiban sertifikasi dan pencantuman label halal. Keempat, mendorong BPJH melakukan audit dan pengawasan secara berkala terhadap pelaku usaha kuliner seperti rumah makan, dan sejenisnya

Kelima, meminta  pemerintah menindak tegas pelanggaran atas kewajiban pencantuman label halal dan keterangan tidak halal, sesuai aturan UU.

Terakhir, Gugum mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaku usaha.

“Apabila dirugikan secara langsung atas dugaan pelanggaran ataupun kelalaian pelaku usaha atas kewajiban labeling untuk tidak ragu mengambil langkah hukum pengaduan maupun pelaporan sesuai saluran hukum yang telah tersedia,” tegas Gugum.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen PBB, Yuri Kemal Fadlullah menegaskan bahwa Indonesia yang merupakan  negara mayoritas muslim terbesar memiliki tanggung jawab dan peluang besar untuk menjadi pusat halal dunia. 

“Penguatan pengakuan internasional sertifikasi halal Indonesia tidak hanya penting untuk kepentingan ekspor, tetapi juga untuk memperkuat posisi diplomatik dan peran global Indonesia dalam ekonomi syariah,” jelasnya.

Sementara Ketua Majelis Syura DPP PBB, Muhammad Saltut menjelaskan, dalam ajaran Islam, umat muslim juga diwajibkan untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan thayyib (baik), seperti ditegaskan dalam Al Quran.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya