Berita

(Ki-ka): Ketua Majelis Syura DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Muhammad Saltut, Ketua Umum PBB Gugum Ridho Putra, Sekjen PBB Yuri Kemal Fadlullah/Istimewa

Politik

PBB Imbau Manajemen Ayam Goreng Widuran Meminta Maaf

SABTU, 31 MEI 2025 | 00:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) turut menyikapi kasus Ayam Goreng Widuran yang ramai dibicarakan di masyarakat.

“Reaksi masyarakat yang kuat menunjukkan tingginya sensitivitas umat terhadap isu halal dan semakin mengukuhkan bahwa jaminan kehalalan bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga kebutuhan konsumen dan bentuk perlindungan hak dasar masyarakat,” kata Ketua Umum PBB, Gugum Ridho Putra, dalam keterangan resminya, Jumat, 30 Mei 2025.

Lanjut Gugum, UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal tak hanya mewajibkan pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi dan pencantuman label halal bagi produk halal. Namun, juga diwajibkan mencantumkan keterangan tidak halal pada produk yang kandungan maupun proses pembuatannya tercampur, terkandung dan/atau terkontaminasi bahan yang nonhalal.


Untuk itu, PBB memberikan enam pernyataan resmi terkait kasus Ayam Goreng Widuran. Pertama, mengimbau pemilik maupun manajemen Ayam Goreng Widuran untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Tidak hanya kepada para pelanggan tetapi juga kepada seluruh masyarakat Indonesia, melakukan evaluasi, serta menjamin secara serius akan menjalankan kewajiban pencantuman keterangan tidak halal pada produknya,” ujar Gugum

Kedua, mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan lembaga-lembaga terkait untuk meningkatkan sosialisasi ke pelaku usaha.

Selanjutnya yang ketiga, Gugum mengimbau para pelaku usaha untuk memberikan perhatian serius serta menaati kewajiban sertifikasi dan pencantuman label halal. Keempat, mendorong BPJH melakukan audit dan pengawasan secara berkala terhadap pelaku usaha kuliner seperti rumah makan, dan sejenisnya

Kelima, meminta  pemerintah menindak tegas pelanggaran atas kewajiban pencantuman label halal dan keterangan tidak halal, sesuai aturan UU.

Terakhir, Gugum mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaku usaha.

“Apabila dirugikan secara langsung atas dugaan pelanggaran ataupun kelalaian pelaku usaha atas kewajiban labeling untuk tidak ragu mengambil langkah hukum pengaduan maupun pelaporan sesuai saluran hukum yang telah tersedia,” tegas Gugum.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen PBB, Yuri Kemal Fadlullah menegaskan bahwa Indonesia yang merupakan  negara mayoritas muslim terbesar memiliki tanggung jawab dan peluang besar untuk menjadi pusat halal dunia. 

“Penguatan pengakuan internasional sertifikasi halal Indonesia tidak hanya penting untuk kepentingan ekspor, tetapi juga untuk memperkuat posisi diplomatik dan peran global Indonesia dalam ekonomi syariah,” jelasnya.

Sementara Ketua Majelis Syura DPP PBB, Muhammad Saltut menjelaskan, dalam ajaran Islam, umat muslim juga diwajibkan untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan thayyib (baik), seperti ditegaskan dalam Al Quran.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya