Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Diminta Transparan soal Subsidi Sekolah Swasta Imbas Putusan MK

KAMIS, 29 MEI 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diwanti-wanti untuk transparan dalam proses pemberian subsidi untuk sekolah swasta imbas dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dari tingkat SD hingga SMP.

“Harus ada mekanisme transparan untuk memastikan sekolah swasta mendapatkan subsidi yang memadai tanpa mengorbankan kualitas dan kemandirian pengelolaan sekolah,” ucap Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, kepada wartawan, Kamis, 29 Mei 2025.

Ia menambahkan, perlu ada perubahan dalam aturan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk melaksanakan putusan MK tersebut. Hal itu dilakukan agar tata kelola keuangan negara untuk pendidikan bisa mencakup sekolah swasta.


“Revisi kebijakan dan regulasi teknis terkait bantuan operasional sekolah (BOS) sangat diperlukan, agar dana ini juga mencakup sekolah swasta secara menyeluruh,” tutupnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan negara memberikan pendidikan dasar sembilan tahun, dari SD hingga SMP, secara gratis. Termasuk sekolah swasta. Namun sekolah swasta 'elite' dibolehkan memungut biaya dari siswa.

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Selasa, 26 Mei 2025.

Dalam putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyebut pemerintah pusat dan daerah harus membebaskan biaya pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya