Berita

Ilustrasi logo Partai Ummat/RMOLNetwork

Politik

Kepengurusan Baru Partai Ummat Dianggap Langgar Prinsip Demokrasi Internal

SELASA, 27 MEI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan restrukturisasi kepengurusan partai secara sepihak oleh Majelis Syura dan Ketua Umum Ridho Rahmadi telah melenceng dari prinsip dasar partai.

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPP Partai Ummat, Juju Purwantoro, menyusul terbitnya Keputusan Menkumham RI No. M.HH-6.AH.11.03 Tahun 2025 yang mengesahkan perubahan AD/ART Partai Ummat. 

Ia menyebut bahwa pengesahan tersebut diikuti dengan keluarnya SK pengurus baru tingkat DPW dan DPD tanpa musyawarah dengan pengurus daerah.


"Partai Ummat yang lahir belum seumur jagung sebelum Pemilu 2024, dengan semangat untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, ternyata semboyan itu telah goyah dan layu sebelum berkembang," tegas Juju lewat keterangan resminya, Selasa 27 Mei 2025.

Ia menilai partai telah disusupi kepentingan keluarga dan dikelola secara otoriter, mengebiri suara kader dan daerah.

"Partai yang kelahirannya dibidani sendiri oleh tokoh reformasi Amien Rais dengan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum yang sekaligus anak menantunya, ternyata tidak kuat juga diterpa gelombang KKN dan problem internal partai," sindirnya.

Juju pun menyerukan agar dilakukan evaluasi menyeluruh, serta digelar Munas dan Musda secara terbuka untuk mengembalikan kedaulatan partai kepada kader dan umat.

Juju pun kecewa melihat Partai Ummat, yang didirikan pada 2021 dengan semangat melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, kini justru dinilai berkhianat terhadap prinsipnya sendiri.

"Hentikan segala bentuk kesewenangan, otoriter, dan intimidasi terhadap kader partai yang kritis dan konstruktif," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya