Berita

Ilustrasi logo Partai Ummat/RMOLNetwork

Politik

Kepengurusan Baru Partai Ummat Dianggap Langgar Prinsip Demokrasi Internal

SELASA, 27 MEI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan restrukturisasi kepengurusan partai secara sepihak oleh Majelis Syura dan Ketua Umum Ridho Rahmadi telah melenceng dari prinsip dasar partai.

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPP Partai Ummat, Juju Purwantoro, menyusul terbitnya Keputusan Menkumham RI No. M.HH-6.AH.11.03 Tahun 2025 yang mengesahkan perubahan AD/ART Partai Ummat. 

Ia menyebut bahwa pengesahan tersebut diikuti dengan keluarnya SK pengurus baru tingkat DPW dan DPD tanpa musyawarah dengan pengurus daerah.


"Partai Ummat yang lahir belum seumur jagung sebelum Pemilu 2024, dengan semangat untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, ternyata semboyan itu telah goyah dan layu sebelum berkembang," tegas Juju lewat keterangan resminya, Selasa 27 Mei 2025.

Ia menilai partai telah disusupi kepentingan keluarga dan dikelola secara otoriter, mengebiri suara kader dan daerah.

"Partai yang kelahirannya dibidani sendiri oleh tokoh reformasi Amien Rais dengan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum yang sekaligus anak menantunya, ternyata tidak kuat juga diterpa gelombang KKN dan problem internal partai," sindirnya.

Juju pun menyerukan agar dilakukan evaluasi menyeluruh, serta digelar Munas dan Musda secara terbuka untuk mengembalikan kedaulatan partai kepada kader dan umat.

Juju pun kecewa melihat Partai Ummat, yang didirikan pada 2021 dengan semangat melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, kini justru dinilai berkhianat terhadap prinsipnya sendiri.

"Hentikan segala bentuk kesewenangan, otoriter, dan intimidasi terhadap kader partai yang kritis dan konstruktif," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya