Berita

Kepala PCO, Hasan Nasbi/RMOL

Politik

PCO Respons Dugaan Intimidasi terhadap Penulis Opini Detikcom

SENIN, 26 MEI 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dugaan intimidasi yang dialami oleh penulis opini di Detikcom usai artikelnya yang berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” viral dan kemudian dihapus menjadi sorotan publik. 

Penulis disebut mengalami kekerasan fisik oleh orang tak dikenal setelah artikelnya terbit, yang mengkritik penunjukan Letjen (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi merespons laporan tersebut dengan menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan undang-undang.


“Teman-teman, yang jelas Presiden itu meletakkan perlindungan HAM dalam Astacita pertama. Dan sampai hari ini pemerintah sangat konsisten menjalankan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, juga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers, yang semuanya dipayungi oleh Pasal 28 UUD 1945,” ujar Hasan kepada awak media, Senin, 26 Mei 2025. 

Terkait dugaan intimidasi, Hasan menyebut bahwa pemerintah mendorong agar kasus ini segera dilaporkan ke pihak berwenang untuk diusut secara transparan.

“Lagi-lagi semua dugaan-dugaan ini harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib supaya terang benderang masalahnya. Kita ingin semuanya ini terang benderang. Tidak hanya sekedar menjadi isu, tapi lebih baik dijelaskan, dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.

Hasan juga menyampaikan bahwa selama ini pemerintah tidak pernah mempermasalahkan kritik dalam bentuk opini, termasuk dari mahasiswa, akademisi, maupun jurnalis. Ia bahkan mencontohkan bahwa ada mahasiswa yang sempat membuat meme yang dianggap melampaui batas kritik, namun tetap mendapat perlindungan hukum.

“Karena pemerintah lebih menginginkan yang seperti itu dibina, bukan dihukum. Kalau perlu tulisannya dinaikin lagi, nggak apa-apa,” tambah Hasan.

Mengenai isi opini yang dipermasalahkan, Hasan menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin menanggapi substansi tulisannya karena belum membaca secara utuh. 

Namun ia memastikan bahwa Letjen Djaka telah mengundurkan diri dari dinas kemiliteran sebelum dilantik sebagai Dirjen Bea Cukai dan kini berstatus sipil sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri tanggal 2 Mei, dan tanggal 6 Mei sudah keluar pemberhentian dari Presiden. Jadi sekarang dirjen bea cukai yang baru saja dilantik itu statusnya adalah purnawirawan, sama sipil,” ujarnya.

Sebelumnya, redaksi detikcom menyatakan bahwa pencabutan artikel dilakukan atas permintaan langsung dari penulis karena alasan keselamatan pribadi. Penulis dikabarkan mengalami dua kali insiden berupa serempetan dan dorongan dari dua orang tak dikenal saat dalam perjalanan.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa pencabutan opini atas permintaan penulis merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak individu serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

“Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi media, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita, dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan, dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ujar Komaruddin dalam pernyataannya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya