Berita

Kepala PCO, Hasan Nasbi/RMOL

Politik

PCO Respons Dugaan Intimidasi terhadap Penulis Opini Detikcom

SENIN, 26 MEI 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dugaan intimidasi yang dialami oleh penulis opini di Detikcom usai artikelnya yang berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” viral dan kemudian dihapus menjadi sorotan publik. 

Penulis disebut mengalami kekerasan fisik oleh orang tak dikenal setelah artikelnya terbit, yang mengkritik penunjukan Letjen (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi merespons laporan tersebut dengan menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan undang-undang.


“Teman-teman, yang jelas Presiden itu meletakkan perlindungan HAM dalam Astacita pertama. Dan sampai hari ini pemerintah sangat konsisten menjalankan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, juga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers, yang semuanya dipayungi oleh Pasal 28 UUD 1945,” ujar Hasan kepada awak media, Senin, 26 Mei 2025. 

Terkait dugaan intimidasi, Hasan menyebut bahwa pemerintah mendorong agar kasus ini segera dilaporkan ke pihak berwenang untuk diusut secara transparan.

“Lagi-lagi semua dugaan-dugaan ini harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib supaya terang benderang masalahnya. Kita ingin semuanya ini terang benderang. Tidak hanya sekedar menjadi isu, tapi lebih baik dijelaskan, dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.

Hasan juga menyampaikan bahwa selama ini pemerintah tidak pernah mempermasalahkan kritik dalam bentuk opini, termasuk dari mahasiswa, akademisi, maupun jurnalis. Ia bahkan mencontohkan bahwa ada mahasiswa yang sempat membuat meme yang dianggap melampaui batas kritik, namun tetap mendapat perlindungan hukum.

“Karena pemerintah lebih menginginkan yang seperti itu dibina, bukan dihukum. Kalau perlu tulisannya dinaikin lagi, nggak apa-apa,” tambah Hasan.

Mengenai isi opini yang dipermasalahkan, Hasan menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin menanggapi substansi tulisannya karena belum membaca secara utuh. 

Namun ia memastikan bahwa Letjen Djaka telah mengundurkan diri dari dinas kemiliteran sebelum dilantik sebagai Dirjen Bea Cukai dan kini berstatus sipil sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri tanggal 2 Mei, dan tanggal 6 Mei sudah keluar pemberhentian dari Presiden. Jadi sekarang dirjen bea cukai yang baru saja dilantik itu statusnya adalah purnawirawan, sama sipil,” ujarnya.

Sebelumnya, redaksi detikcom menyatakan bahwa pencabutan artikel dilakukan atas permintaan langsung dari penulis karena alasan keselamatan pribadi. Penulis dikabarkan mengalami dua kali insiden berupa serempetan dan dorongan dari dua orang tak dikenal saat dalam perjalanan.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa pencabutan opini atas permintaan penulis merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak individu serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

“Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi media, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita, dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan, dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ujar Komaruddin dalam pernyataannya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya