Berita

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter), Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, saat memimpin konferensi pers kasus penjualan gading gajah secara ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025/RMOL

Presisi

Bareskrim Tangkap 4 Penjual Pipa Rokok dan Patung Ukiran dari Gading Gajah Ilegal

SENIN, 26 MEI 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar sindikat penjualan gading gajah secara ilegal. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu IR, EF, SS, dan JF.

“Dugaan tindak pidana yang setiap orang dilarang menyimpan, memiliki, mengangkut dan/atau memperdagangkan spesimen bagian-bagian atau barang-barang yang dibuat dari bagian satwa yang dilindungi, berupa gading gajah utuh yang diduga berasal dari bagian satwa gajah yang dilindungi,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 26 Mei 2025.

Empat tersangka itu ditangkap saat menjual pipa rokok hingga patung ukiran terbuat dari gading gajah di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.


Nunung menyebut kasus itu terungkap berdasarkan 3 laporan yang diterima polisi.

Para tersangka pun ditangkap di lokasi yang berbeda pada Selasa, 20 Mei 2025 kemarin. 

"Ada tiga laporan dengan tiga lokasi berbeda, pertama tersangka IR (55) seorang pedagang dan ST alias IF (53) seorang wiraswasta dengan lokasi di Puri Cibeureum Permai 2, Babakan, Sukabumi, Jawa Barat," jelas Nunung.

Lalu di Cisarua, Sukabumi, Jawa Barat, Polisi berhasil menangkap SS (46).

Sedangkan, polisi menangkap JF di Jalan Ramli, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Dari tersangka IR penyidik mengamankan 178 buah pipa rokok, 8 buah gading gajah, dan 2 paket pipa rokok terbuat dari gading gajah yang siap kirim.

"Tersangka IR didapati sedang memperdagangkan pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah dilindungi secara live streaming melalui media elektronik menggunakan handphonenya," jelas Nunung.

Sementara di tangan SS, polisi mengamankan 135 buah pipa rokok terbuat dari gading gajah, JF diamankan bukti berupa 4 buah patung ukiran singa berukuran besar, 12 patung ukiran berukuran kecil, 3 buah tongkat komando, 1 kepala gesper, 7 pipa rokok, 1 tongkat, dan 7 gelang yang semuanya terbuat dari gading gajah.

Bila ditotal, nilai aset yang disita oleh tim dari lokasi pertama kurang lebih Rp1,3 miliar, lokasi kedua kurang lebih Rp635 juta, dan lokasi ketiga kurang lebih Rp319 juta.

Kini, empat tersangka dijerat dengan Pasal 40 A ayat (1) huruf F Jo Pasal 21 ayat (2) huruf c UU 32 / 2024 tentang Perubahan atas UU 5 / 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan/atau Pasal 40 ayat (1) huruf h jo. Pasal 21 ayat (2) huruf g UU 32/ 2024 tentang perubahan atas UU 5 / 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya