Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Ist

Bisnis

Sri Mulyani Dituding Langgar Aturan terkait Hasil Seleksi Wakil Ketua LPS

SENIN, 26 MEI 2025 | 04:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dianggap melanggar peraturan perundangan perihal terpilihnya dua orang dari lima calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) sesuai asal 66 dan Pasal 67 huruf (i) UU LPS/PPSK.   

Menurut ekonom konstitusi, Defiyan Cori, Calon Wakil Ketua DK LPS yang berlatar belakang sebagai konsultan, pegawai atau karyawan, pengurus dan/atau pemilik bank atau Perusahaan Asuransi Umum dan Syariah secara langsung maupun tidak langsung merupakan pelanggaran berat.

“Lolosnya kedua calon Wakil DK LPS yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Calon Wakil Ketua DK LPS merupakan tindakan pengabaian, tidak mengindahkan bahkan pelecehan terhadap materi substansi dari UU yang mengatur independensi kelembagaan dan personalianya. Jelas ini merusak tatanan dan mengembalikan sektor perbankan dan keuangan ke era kegelapan dan permainan perdagangan terselubung,” ungkap Defiyan dalam keterangannya, Minggu malam, 25 Mei 2025.
 

 
Oleh karena itu, ia meminta Prabowo Subianto agar tidak terjebak dalam pelanggaran UU sebagaimana sumpah dan janjinya sebagai presiden terpilih.

“Maka presiden harus menolak hasil keputusan Pansel yang diajukan oleh Menteri Keuangan tersebut. Menteri Keuangan RI Sri Mulyani seharusnya memahami materi krusial UU LPS/PPSK terkait independensi kelembagaan dan personalia LPS sehingga tidak mengajukan hasil Pansel itu ke Presiden RI. Atau, adakah unsur kesengajaan dari Menteri Keuangan melakukan pembiaran atas pelanggaran persyaratan prinsip bagi seleksi calon anggota DK LPS tersebut?” tegas dia.

Lanjut ekonom jebolan UGM ini, ketaatan mengikuti hukum dan konstitusi dalam tata kelola bernegara dan pemerintahan harus diberikan contoh oleh pemimpin, khususnya dalam pemilihan personalia/jabatan publik di Kementerian/Lembaga.

“Sebab, jika proses penetapan keputusan hasil seleksi Pansel yang melanggar UU itu disahkan oleh Presiden RI, maka akan menjadi preseden buruk bagi pelanggaran UU lainnya di masa datang,” bebernya.

“Untuk itulah, diminta kepada Presiden RI menindak oknum Pansel yang menyalahgunakan UU LPS/PPSK dimaksud untuk kepentingan dan tujuan tertentu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Adapun pelaksanaan seleksi calon Wakil Ketua DK LPS harus dibatalkan dan diulang mengikuti persyaratan calon independen menurut ketentuan UU LPS berlaku,” pungkasnya.

Kementerian Keuangan sebelumnya mengumumkan hasil seleksi tahap II dalam pemilihan calon wakil ketua dewan komisioner LPS periode 2025–2030. Berdasarkan keputusan Panitia Seleksi ada lima calon wakil ketua LPS yang lulus seleksi tahap II atau seleksi kelayakan dan kepatutan.

Berikut kelima calon berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-3/PANSEL-LPS/2025 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani.

1. Group Head Office of Chief Economist Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Andry Asmoro

2. Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia, Andy Samuel

3. Asisten Gubernur/Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola Bank Indonesia, Doddy Zulverdi

4. Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, Farid Azhar Nasution

5. Purnabakti Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Imansyah.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya