Berita

Penandatangan (MoU) kolaborasi lintas daerah dalam bidang transformasi digital untuk penguatan pelayanan publik/Ist

Nusantara

Pemprov DKI dan Pemkot Banda Aceh Kolaborasi Kembangkan Digitalisasi

SABTU, 24 MEI 2025 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kolaborasi lintas daerah dalam bidang transformasi digital untuk penguatan pelayanan publik. 

Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian acara malam resepsi Hari Ulang Tahun ke-820 Kota Banda Aceh, Jumat, 23 Mei 2025. 

Acara itu turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Sekretaris Menteri BUMN, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pemerintah Daerah.


Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin, mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam kesempatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas sambutan hangat dari Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada Ibu Illiza Sa’aduddin Djamal dan jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menerima kami dengan sangat baik. Kami juga mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-820 untuk Kota Banda Aceh,” ujar Budi Awaludin.

Budi berharap momen ini menjadi tonggak awal kolaborasi yang erat antara kedua kota, terutama dalam pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat layanan publik.

“Sepanjang perjalanan kami ke Banda Aceh, kami melihat kesamaan visi dan semangat. Di tengah derasnya laju teknologi, transformasi digital bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” ujarnya.

Budi Awwaludin juga memperkenalkan aplikasi super JAKI (Jakarta Kini) milik Pemprov DKI Jakarta yang berhasil menyatukan berbagai layanan publik dalam satu kanal digital terpadu.

“Masyarakat kini menuntut kemudahan dan kecepatan. JAKI adalah upaya kami menjawab kebutuhan itu. Kami akan sangat bangga jika JAKI dapat dikembangkan secara kolaboratif dengan Banda Aceh, tentunya dengan penyesuaian terhadap nilai-nilai lokal,” lanjutnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi simbol komitmen dua pemerintah daerah dalam membangun sinergi berbasis inovasi, pelayanan, dan partisipasi warga.

“Kolaborasi ini bukan hanya soal teknologi, melainkan juga berbagi pengalaman, solusi, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan kolaboratif. Kami menyambut kerja sama ini dengan antusias dan penuh harapan,” tutup Budi.

Acara malam resepsi dan penandatanganan MoU berlangsung meriah dengan kehadiran tokoh-tokoh nasional dan daerah. Selain menjadi forum perayaan, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan jejaring antardaerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cerdas dan inklusif.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya