Berita

Ilustras/MAS

Publika

Menolak Denasionalisasi Bank Sentral

Oleh: Muchamad Andi Sofiyan*
SABTU, 24 MEI 2025 | 00:59 WIB

SETIAP bangsa akan mengalami fase regenerasi kepemimpinan. Munculnya pemimpin yang belum berpengalaman bukanlah musibah, melainkan keniscayaan dari dinamika demokrasi. Ini bukan alasan untuk menjatuhkan, melainkan panggilan untuk membimbing dan mendidik.

Di sinilah pentingnya kehadiran para negarawan senior, lembaga penasihat, dan institusi pembinaan politik. Peran mereka tidak sekadar simbolis, tetapi strategis dalam membentuk arah kepemimpinan yang konstitusional dan stabil. Pendekatan melalui konseling, penasihatan, dan pendidikan politik adalah jalan yang jauh lebih konstruktif daripada tindakan ekstrem seperti pemakzulan.

Pemakzulan memang sah secara hukum, tetapi dampaknya tidak bisa disepelekan. Ia menciptakan ketidakstabilan politik, yang kerap diikuti oleh guncangan ekonomi. Pasar menjadi gamang, investor bersikap wait and see, dan masyarakat kembali terombang-ambing dalam ketidakpastian. Demokrasi yang matang seharusnya menjadikan pemakzulan sebagai jalan terakhir, bukan alat tekanan politik atau pelampiasan ketidakpuasan jangka pendek.


Namun di balik diskusi soal kepemimpinan, ada bahaya yang lebih mendasar dan sistemik: pelanggaran terhadap konstitusi secara struktural.

Bahaya Nyata Denasionalisasi Bank Sentral

Salah satu pelanggaran paling serius terhadap konstitusi adalah denasionalisasi bank sentral. Isu ini sering kali dibungkus dengan narasi teknokratis, padahal dampaknya sangat politis dan menyentuh akar kedaulatan negara.

Bank sentral adalah jantung sistem keuangan nasional. Ia berperan dalam mengatur peredaran uang, mengendalikan inflasi, menjaga kestabilan moneter, dan merumuskan kebijakan suku bunga. Bila kontrol atas lembaga ini lepas dari tangan negara baik karena intervensi asing, liberalisasi kebijakan, atau pengaruh korporasi transnasional, maka secara de facto, negara telah menyerahkan kedaulatannya kepada kekuatan yang tidak dipilih oleh rakyat.

Denonalisasi bank sentral bukan sekadar keputusan teknis, melainkan bentuk nyata pelepasan kedaulatan. Ketika arah kebijakan moneter tidak lagi ditentukan oleh mandat konstitusi dan kepentingan nasional, maka rakyat kehilangan kendali atas ekonomi mereka sendiri. Konsekuensinya sangat luas: jurang ketimpangan melebar, harga kebutuhan pokok tidak stabil, dan kemampuan negara mengelola krisis menjadi lumpuh.

Negara Konstitusional Harus Ditegakkan Secara Utuh

Negara konstitusional hanya bisa berdiri kokoh jika seluruh penyelenggara negara menjunjung tinggi konstitusi secara utuh, tidak pilih-pilih, tidak setengah hati. Dalam konteks ini, bimbingan terhadap pemimpin yang masih belajar harus dilakukan dengan cara yang sehat, berlandaskan semangat kolaboratif dan kebijaksanaan politik. Menjatuhkan seseorang karena kekurangan pengalaman bukanlah solusi, melainkan gejala dari imaturitas demokrasi kita sendiri.

Namun pada saat yang sama, pelanggaran terhadap prinsip dasar konstitusi, terutama dalam bentuk denasionalisasi bank sentral. Itu tidak boleh dianggap remeh dan bukan sekadar isu ekonomi, melainkan akar dari persoalan politik, sosial, dan kedaulatan nasional.

Jika kita benar-benar mencintai negeri ini, maka tugas kita bukan hanya mengawasi siapa yang duduk di kursi kekuasaan, tetapi memastikan bahwa sistem yang dijalankan tetap setia pada konstitusi dan berpihak pada kepentingan rakyat.


*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya