Berita

Ilustras/MAS

Publika

Menolak Denasionalisasi Bank Sentral

Oleh: Muchamad Andi Sofiyan*
SABTU, 24 MEI 2025 | 00:59 WIB

SETIAP bangsa akan mengalami fase regenerasi kepemimpinan. Munculnya pemimpin yang belum berpengalaman bukanlah musibah, melainkan keniscayaan dari dinamika demokrasi. Ini bukan alasan untuk menjatuhkan, melainkan panggilan untuk membimbing dan mendidik.

Di sinilah pentingnya kehadiran para negarawan senior, lembaga penasihat, dan institusi pembinaan politik. Peran mereka tidak sekadar simbolis, tetapi strategis dalam membentuk arah kepemimpinan yang konstitusional dan stabil. Pendekatan melalui konseling, penasihatan, dan pendidikan politik adalah jalan yang jauh lebih konstruktif daripada tindakan ekstrem seperti pemakzulan.

Pemakzulan memang sah secara hukum, tetapi dampaknya tidak bisa disepelekan. Ia menciptakan ketidakstabilan politik, yang kerap diikuti oleh guncangan ekonomi. Pasar menjadi gamang, investor bersikap wait and see, dan masyarakat kembali terombang-ambing dalam ketidakpastian. Demokrasi yang matang seharusnya menjadikan pemakzulan sebagai jalan terakhir, bukan alat tekanan politik atau pelampiasan ketidakpuasan jangka pendek.


Namun di balik diskusi soal kepemimpinan, ada bahaya yang lebih mendasar dan sistemik: pelanggaran terhadap konstitusi secara struktural.

Bahaya Nyata Denasionalisasi Bank Sentral

Salah satu pelanggaran paling serius terhadap konstitusi adalah denasionalisasi bank sentral. Isu ini sering kali dibungkus dengan narasi teknokratis, padahal dampaknya sangat politis dan menyentuh akar kedaulatan negara.

Bank sentral adalah jantung sistem keuangan nasional. Ia berperan dalam mengatur peredaran uang, mengendalikan inflasi, menjaga kestabilan moneter, dan merumuskan kebijakan suku bunga. Bila kontrol atas lembaga ini lepas dari tangan negara baik karena intervensi asing, liberalisasi kebijakan, atau pengaruh korporasi transnasional, maka secara de facto, negara telah menyerahkan kedaulatannya kepada kekuatan yang tidak dipilih oleh rakyat.

Denonalisasi bank sentral bukan sekadar keputusan teknis, melainkan bentuk nyata pelepasan kedaulatan. Ketika arah kebijakan moneter tidak lagi ditentukan oleh mandat konstitusi dan kepentingan nasional, maka rakyat kehilangan kendali atas ekonomi mereka sendiri. Konsekuensinya sangat luas: jurang ketimpangan melebar, harga kebutuhan pokok tidak stabil, dan kemampuan negara mengelola krisis menjadi lumpuh.

Negara Konstitusional Harus Ditegakkan Secara Utuh

Negara konstitusional hanya bisa berdiri kokoh jika seluruh penyelenggara negara menjunjung tinggi konstitusi secara utuh, tidak pilih-pilih, tidak setengah hati. Dalam konteks ini, bimbingan terhadap pemimpin yang masih belajar harus dilakukan dengan cara yang sehat, berlandaskan semangat kolaboratif dan kebijaksanaan politik. Menjatuhkan seseorang karena kekurangan pengalaman bukanlah solusi, melainkan gejala dari imaturitas demokrasi kita sendiri.

Namun pada saat yang sama, pelanggaran terhadap prinsip dasar konstitusi, terutama dalam bentuk denasionalisasi bank sentral. Itu tidak boleh dianggap remeh dan bukan sekadar isu ekonomi, melainkan akar dari persoalan politik, sosial, dan kedaulatan nasional.

Jika kita benar-benar mencintai negeri ini, maka tugas kita bukan hanya mengawasi siapa yang duduk di kursi kekuasaan, tetapi memastikan bahwa sistem yang dijalankan tetap setia pada konstitusi dan berpihak pada kepentingan rakyat.


*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya