Berita

Ilustras/MAS

Publika

Menolak Denasionalisasi Bank Sentral

Oleh: Muchamad Andi Sofiyan*
SABTU, 24 MEI 2025 | 00:59 WIB

SETIAP bangsa akan mengalami fase regenerasi kepemimpinan. Munculnya pemimpin yang belum berpengalaman bukanlah musibah, melainkan keniscayaan dari dinamika demokrasi. Ini bukan alasan untuk menjatuhkan, melainkan panggilan untuk membimbing dan mendidik.

Di sinilah pentingnya kehadiran para negarawan senior, lembaga penasihat, dan institusi pembinaan politik. Peran mereka tidak sekadar simbolis, tetapi strategis dalam membentuk arah kepemimpinan yang konstitusional dan stabil. Pendekatan melalui konseling, penasihatan, dan pendidikan politik adalah jalan yang jauh lebih konstruktif daripada tindakan ekstrem seperti pemakzulan.

Pemakzulan memang sah secara hukum, tetapi dampaknya tidak bisa disepelekan. Ia menciptakan ketidakstabilan politik, yang kerap diikuti oleh guncangan ekonomi. Pasar menjadi gamang, investor bersikap wait and see, dan masyarakat kembali terombang-ambing dalam ketidakpastian. Demokrasi yang matang seharusnya menjadikan pemakzulan sebagai jalan terakhir, bukan alat tekanan politik atau pelampiasan ketidakpuasan jangka pendek.


Namun di balik diskusi soal kepemimpinan, ada bahaya yang lebih mendasar dan sistemik: pelanggaran terhadap konstitusi secara struktural.

Bahaya Nyata Denasionalisasi Bank Sentral

Salah satu pelanggaran paling serius terhadap konstitusi adalah denasionalisasi bank sentral. Isu ini sering kali dibungkus dengan narasi teknokratis, padahal dampaknya sangat politis dan menyentuh akar kedaulatan negara.

Bank sentral adalah jantung sistem keuangan nasional. Ia berperan dalam mengatur peredaran uang, mengendalikan inflasi, menjaga kestabilan moneter, dan merumuskan kebijakan suku bunga. Bila kontrol atas lembaga ini lepas dari tangan negara baik karena intervensi asing, liberalisasi kebijakan, atau pengaruh korporasi transnasional, maka secara de facto, negara telah menyerahkan kedaulatannya kepada kekuatan yang tidak dipilih oleh rakyat.

Denonalisasi bank sentral bukan sekadar keputusan teknis, melainkan bentuk nyata pelepasan kedaulatan. Ketika arah kebijakan moneter tidak lagi ditentukan oleh mandat konstitusi dan kepentingan nasional, maka rakyat kehilangan kendali atas ekonomi mereka sendiri. Konsekuensinya sangat luas: jurang ketimpangan melebar, harga kebutuhan pokok tidak stabil, dan kemampuan negara mengelola krisis menjadi lumpuh.

Negara Konstitusional Harus Ditegakkan Secara Utuh

Negara konstitusional hanya bisa berdiri kokoh jika seluruh penyelenggara negara menjunjung tinggi konstitusi secara utuh, tidak pilih-pilih, tidak setengah hati. Dalam konteks ini, bimbingan terhadap pemimpin yang masih belajar harus dilakukan dengan cara yang sehat, berlandaskan semangat kolaboratif dan kebijaksanaan politik. Menjatuhkan seseorang karena kekurangan pengalaman bukanlah solusi, melainkan gejala dari imaturitas demokrasi kita sendiri.

Namun pada saat yang sama, pelanggaran terhadap prinsip dasar konstitusi, terutama dalam bentuk denasionalisasi bank sentral. Itu tidak boleh dianggap remeh dan bukan sekadar isu ekonomi, melainkan akar dari persoalan politik, sosial, dan kedaulatan nasional.

Jika kita benar-benar mencintai negeri ini, maka tugas kita bukan hanya mengawasi siapa yang duduk di kursi kekuasaan, tetapi memastikan bahwa sistem yang dijalankan tetap setia pada konstitusi dan berpihak pada kepentingan rakyat.


*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya