Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani/RMOL

Politik

Gerindra Usul Dana Parpol Jadi Rp10.000 per Suara

KAMIS, 22 MEI 2025 | 01:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Gerindra mendorong kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol) dari pemerintah, dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per suara. 

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, usulan tersebut sudah dibahas dan disampaikan ke berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sekarang menurut saya angka itu (idealnya) bisa sekitar Rp10.000," kata Muzani di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu  21 Mei 2025.


Kendati begitu, Muzani menyebut partainya sangat terbuka apabila ada diskusi untuk membahas persoalan dana parpol. 

"Kami menyambut baik tentang pandangan dan diskusi itu agar kita mencapai pandangan yang sama tentang berapa angka. Sehingga pemerintah juga punya patokan tentang kira-kira angka yang dianggap reasonable," kata Muzani.

Sebelumnya, pemerintah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada Partai Gerindra senilai Rp 20.071.000.345 atau Rp 20 miliar.

Secara simbolis penyerahan bankeu kepada Partai Gerinda tahun 2025 diwakili Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, dan diterima Sekjen Ahmad Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya