Berita

Ilustrasi rumah subsidi/Net

Publika

BUMN Perumahan Danantara Solusi Percepatan Tiga Juta Rumah

KAMIS, 22 MEI 2025 | 00:01 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KEMENTERIAN Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) adalah penanggung jawab pembangunan tiga juta rumah. Program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang telah dijanjikan kepada orang miskin Indonesia. Terutama Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR). 

Program ini bukan hanya membutuhkan pendanaan dan pembiayaan, tapi memerlukan kecepatan dan ketepatan. Program ini tidak boleh terhambat prosedur birokrasi yang rumit dan bertele-tele.

Mengapa? Backlog sembilan juta rumah tidak bisa ditunda pemenuhannya. Rumah tidak layak huni 30 juta tidak dapat diundur. Karena hal ini menyangkut nasib 120 juta masyarakat berpendapatan rendah yang membutuhkan rumah layak. Inilah jalan bagi negara dalam menjalankan amanat kemanusiaan.


Danantara sebuah visi Presiden Prabowo telah didirikan. Lembaga ini akan mengelolah aset satu triliun dolar AS atau Rp16.500 triliun. Sangat besar untuk menjadi dasar menciptakan instrumen pendanaan.

Danantara akan mengelola keuntungan tahunan BUMN sebesar Rp350 triliun. Uang yang cukup besar untuk merealisasikan program strategis Presiden Prabowo dengan cepat.

Pembangunan tiga juta rumah telah mandatori. Artinya program ini wajib dilaksanakan yakni membangun tiga juta sebagai proyek strategis nasional (PSN). Boleh lebih tetapi tidak boleh kurang.

Dalam Perpres tentang PSN, Kementerian PKP telah ditugaskan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan serta  melaksanakan PSN tersebut. 

Sekarang Kementerian PKP telah mengambil tindakan percepatan. Pembangunan rumah tiga juta bermodalkan dana Tapera FLPP (Fasilitas Liquditas pembangunan Perumahan), dana abadi yang  berada di bawah kendali Kementerian Keuangan.

Hanya dalam kwartal pertama tahun 2025 Menteri PKP selaku Ketua Komite Tapera telah merealisasikan 53.874 rumah subsidi dari Tapera FLPP selama kwartal 1 2025, naik 1173,92 persen dibandingkan kwartal 1 2024. Pencapaian ini belum pernah terjadi di masa-masa sebelumnya. Baru kali ini penyerapan Tapera FLPP begitu cepat.

Namun walaupun semua Tapera FLPP telah terserap, target tiga juta rumah membutuhkan pembiayaan 11 kali dari kemampuan Tapera FLPP saat ini yakni sekitar 250 ribu rumah dalam setahun.

Danantara sudah pasti akan menyediakan pendanaan bagi tiga juta rumah. Sekurang kurangnya dana yang diperlukan mencapai Rp540 triliun. Harga rumah subsidi per unit ditetapkan antara Rp160 juta sampai dengan Rp190 juta, tergantung lokasi. 

Menurut UU BUMN, Danantara adalah lembaga negara yang membawahi dan menugaskan  BUMN dalam seluruh pekerjaannya. Maka dengan demikian pendanaan untuk tiga juta rumah akan melalui badan hukum namanya BUMN yang sekarang dikomandoi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Danantara. 

Sebagai penanggung jawab perumahan dan kawasan pemukiman, maka Kementerian PKP dapat segera menginisiasi dan  membentuk BUMN Perumahan, tentu saja atas arahan Presiden Prabowo. 

BUMN yang nantinya akan melaksanakan langsung pembangunan tiga juta rumah sesuai perintah Presiden melalui perpres yang akan dibuat lebih lanjut. BUMN Perumahan yang nantinya akan diurus oleh orang-orang terbaik Presiden Prabowo. 

Danantara perumahan yang dimanifestasikan dalam BUMN Perumahan yang dikelola Kementerian PKP akan menjadikan pembangunan setiap unit rumah terlepas dari beban berat mekanisme pasar perumahan. 

Danantara Perumahan adalah peta jalan baru bagi pemenuhan hak dasar rakyat yakni perumahan yang paling murah dan paling layak bagi kemanusiaan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya