Berita

Ilustrasi rumah subsidi/Net

Publika

BUMN Perumahan Danantara Solusi Percepatan Tiga Juta Rumah

KAMIS, 22 MEI 2025 | 00:01 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KEMENTERIAN Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) adalah penanggung jawab pembangunan tiga juta rumah. Program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang telah dijanjikan kepada orang miskin Indonesia. Terutama Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR). 

Program ini bukan hanya membutuhkan pendanaan dan pembiayaan, tapi memerlukan kecepatan dan ketepatan. Program ini tidak boleh terhambat prosedur birokrasi yang rumit dan bertele-tele.

Mengapa? Backlog sembilan juta rumah tidak bisa ditunda pemenuhannya. Rumah tidak layak huni 30 juta tidak dapat diundur. Karena hal ini menyangkut nasib 120 juta masyarakat berpendapatan rendah yang membutuhkan rumah layak. Inilah jalan bagi negara dalam menjalankan amanat kemanusiaan.


Danantara sebuah visi Presiden Prabowo telah didirikan. Lembaga ini akan mengelolah aset satu triliun dolar AS atau Rp16.500 triliun. Sangat besar untuk menjadi dasar menciptakan instrumen pendanaan.

Danantara akan mengelola keuntungan tahunan BUMN sebesar Rp350 triliun. Uang yang cukup besar untuk merealisasikan program strategis Presiden Prabowo dengan cepat.

Pembangunan tiga juta rumah telah mandatori. Artinya program ini wajib dilaksanakan yakni membangun tiga juta sebagai proyek strategis nasional (PSN). Boleh lebih tetapi tidak boleh kurang.

Dalam Perpres tentang PSN, Kementerian PKP telah ditugaskan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan serta  melaksanakan PSN tersebut. 

Sekarang Kementerian PKP telah mengambil tindakan percepatan. Pembangunan rumah tiga juta bermodalkan dana Tapera FLPP (Fasilitas Liquditas pembangunan Perumahan), dana abadi yang  berada di bawah kendali Kementerian Keuangan.

Hanya dalam kwartal pertama tahun 2025 Menteri PKP selaku Ketua Komite Tapera telah merealisasikan 53.874 rumah subsidi dari Tapera FLPP selama kwartal 1 2025, naik 1173,92 persen dibandingkan kwartal 1 2024. Pencapaian ini belum pernah terjadi di masa-masa sebelumnya. Baru kali ini penyerapan Tapera FLPP begitu cepat.

Namun walaupun semua Tapera FLPP telah terserap, target tiga juta rumah membutuhkan pembiayaan 11 kali dari kemampuan Tapera FLPP saat ini yakni sekitar 250 ribu rumah dalam setahun.

Danantara sudah pasti akan menyediakan pendanaan bagi tiga juta rumah. Sekurang kurangnya dana yang diperlukan mencapai Rp540 triliun. Harga rumah subsidi per unit ditetapkan antara Rp160 juta sampai dengan Rp190 juta, tergantung lokasi. 

Menurut UU BUMN, Danantara adalah lembaga negara yang membawahi dan menugaskan  BUMN dalam seluruh pekerjaannya. Maka dengan demikian pendanaan untuk tiga juta rumah akan melalui badan hukum namanya BUMN yang sekarang dikomandoi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Danantara. 

Sebagai penanggung jawab perumahan dan kawasan pemukiman, maka Kementerian PKP dapat segera menginisiasi dan  membentuk BUMN Perumahan, tentu saja atas arahan Presiden Prabowo. 

BUMN yang nantinya akan melaksanakan langsung pembangunan tiga juta rumah sesuai perintah Presiden melalui perpres yang akan dibuat lebih lanjut. BUMN Perumahan yang nantinya akan diurus oleh orang-orang terbaik Presiden Prabowo. 

Danantara perumahan yang dimanifestasikan dalam BUMN Perumahan yang dikelola Kementerian PKP akan menjadikan pembangunan setiap unit rumah terlepas dari beban berat mekanisme pasar perumahan. 

Danantara Perumahan adalah peta jalan baru bagi pemenuhan hak dasar rakyat yakni perumahan yang paling murah dan paling layak bagi kemanusiaan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya