Berita

Ilustrasi rumah subsidi/Net

Publika

BUMN Perumahan Danantara Solusi Percepatan Tiga Juta Rumah

KAMIS, 22 MEI 2025 | 00:01 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KEMENTERIAN Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) adalah penanggung jawab pembangunan tiga juta rumah. Program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang telah dijanjikan kepada orang miskin Indonesia. Terutama Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR). 

Program ini bukan hanya membutuhkan pendanaan dan pembiayaan, tapi memerlukan kecepatan dan ketepatan. Program ini tidak boleh terhambat prosedur birokrasi yang rumit dan bertele-tele.

Mengapa? Backlog sembilan juta rumah tidak bisa ditunda pemenuhannya. Rumah tidak layak huni 30 juta tidak dapat diundur. Karena hal ini menyangkut nasib 120 juta masyarakat berpendapatan rendah yang membutuhkan rumah layak. Inilah jalan bagi negara dalam menjalankan amanat kemanusiaan.


Danantara sebuah visi Presiden Prabowo telah didirikan. Lembaga ini akan mengelolah aset satu triliun dolar AS atau Rp16.500 triliun. Sangat besar untuk menjadi dasar menciptakan instrumen pendanaan.

Danantara akan mengelola keuntungan tahunan BUMN sebesar Rp350 triliun. Uang yang cukup besar untuk merealisasikan program strategis Presiden Prabowo dengan cepat.

Pembangunan tiga juta rumah telah mandatori. Artinya program ini wajib dilaksanakan yakni membangun tiga juta sebagai proyek strategis nasional (PSN). Boleh lebih tetapi tidak boleh kurang.

Dalam Perpres tentang PSN, Kementerian PKP telah ditugaskan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan serta  melaksanakan PSN tersebut. 

Sekarang Kementerian PKP telah mengambil tindakan percepatan. Pembangunan rumah tiga juta bermodalkan dana Tapera FLPP (Fasilitas Liquditas pembangunan Perumahan), dana abadi yang  berada di bawah kendali Kementerian Keuangan.

Hanya dalam kwartal pertama tahun 2025 Menteri PKP selaku Ketua Komite Tapera telah merealisasikan 53.874 rumah subsidi dari Tapera FLPP selama kwartal 1 2025, naik 1173,92 persen dibandingkan kwartal 1 2024. Pencapaian ini belum pernah terjadi di masa-masa sebelumnya. Baru kali ini penyerapan Tapera FLPP begitu cepat.

Namun walaupun semua Tapera FLPP telah terserap, target tiga juta rumah membutuhkan pembiayaan 11 kali dari kemampuan Tapera FLPP saat ini yakni sekitar 250 ribu rumah dalam setahun.

Danantara sudah pasti akan menyediakan pendanaan bagi tiga juta rumah. Sekurang kurangnya dana yang diperlukan mencapai Rp540 triliun. Harga rumah subsidi per unit ditetapkan antara Rp160 juta sampai dengan Rp190 juta, tergantung lokasi. 

Menurut UU BUMN, Danantara adalah lembaga negara yang membawahi dan menugaskan  BUMN dalam seluruh pekerjaannya. Maka dengan demikian pendanaan untuk tiga juta rumah akan melalui badan hukum namanya BUMN yang sekarang dikomandoi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Danantara. 

Sebagai penanggung jawab perumahan dan kawasan pemukiman, maka Kementerian PKP dapat segera menginisiasi dan  membentuk BUMN Perumahan, tentu saja atas arahan Presiden Prabowo. 

BUMN yang nantinya akan melaksanakan langsung pembangunan tiga juta rumah sesuai perintah Presiden melalui perpres yang akan dibuat lebih lanjut. BUMN Perumahan yang nantinya akan diurus oleh orang-orang terbaik Presiden Prabowo. 

Danantara perumahan yang dimanifestasikan dalam BUMN Perumahan yang dikelola Kementerian PKP akan menjadikan pembangunan setiap unit rumah terlepas dari beban berat mekanisme pasar perumahan. 

Danantara Perumahan adalah peta jalan baru bagi pemenuhan hak dasar rakyat yakni perumahan yang paling murah dan paling layak bagi kemanusiaan.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya