Berita

Penjabaran Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional UI, Prof Ani Widiyani Soetjipto terkait dampak UU PPRT di DPR/RMOL

Politik

Guru Besar UI: UU PPRT Mendorong Ratifikasi ILO 189

RABU, 21 MEI 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) diharapkan bisa mendorong dunia internasional untuk segera melakukan ratifikasi ILO 189.

ILO 189 merupakan konvensi internasional yang menetapkan standar kerja layak bagi para pekerja rumah tangga. Dengan meratifikasi konvensi ini, maka Indonesia setuju menerapkan standar dalam hukum dan praktik di dalam negeri.

Hal ini bertujuan untuk melindungi para pekerja rumah tangga yang di dalam terdapat hak mereka, seperti hak upah yang layak, jam kerja, hak untuk liburan dan perlindungan terhadap diskriminasi.


“Kalau kita punya UU PPRT, kita enggak usah risau lagi dengan masalah internasional. Selama ini masalah internasional banyak sekali (terjadi) sama kita,” kata Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional UI, Prof Ani Widiyani Soetjipto dalam rapat kerja bersama Baleg DPR di Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Dengan pengesahan UU PPRT ini, maka dorongan meratifikasi ILO 189 bakal segera terwujud.

“Kalau kita sudah punya UU PPRT ini akan menjadi agenda mendorong langkah untuk segera meratifikasi ILO 189,” katanya.

Dengan demikian, kata Prof Ani, seluruh pekerja rumah tangga di Indonesia akan dilindungi dengan baik oleh negara maupun dunia.

"Artinya ketika kita punya perlindungan kelompok yang paling rentan dan marjinal, ini akan meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia secara substansi yang hari ini banyak dikritik karena mengalami kemunduran,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya