Berita

Penjabaran Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional UI, Prof Ani Widiyani Soetjipto terkait dampak UU PPRT di DPR/RMOL

Politik

Guru Besar UI: UU PPRT Mendorong Ratifikasi ILO 189

RABU, 21 MEI 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) diharapkan bisa mendorong dunia internasional untuk segera melakukan ratifikasi ILO 189.

ILO 189 merupakan konvensi internasional yang menetapkan standar kerja layak bagi para pekerja rumah tangga. Dengan meratifikasi konvensi ini, maka Indonesia setuju menerapkan standar dalam hukum dan praktik di dalam negeri.

Hal ini bertujuan untuk melindungi para pekerja rumah tangga yang di dalam terdapat hak mereka, seperti hak upah yang layak, jam kerja, hak untuk liburan dan perlindungan terhadap diskriminasi.


“Kalau kita punya UU PPRT, kita enggak usah risau lagi dengan masalah internasional. Selama ini masalah internasional banyak sekali (terjadi) sama kita,” kata Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional UI, Prof Ani Widiyani Soetjipto dalam rapat kerja bersama Baleg DPR di Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Dengan pengesahan UU PPRT ini, maka dorongan meratifikasi ILO 189 bakal segera terwujud.

“Kalau kita sudah punya UU PPRT ini akan menjadi agenda mendorong langkah untuk segera meratifikasi ILO 189,” katanya.

Dengan demikian, kata Prof Ani, seluruh pekerja rumah tangga di Indonesia akan dilindungi dengan baik oleh negara maupun dunia.

"Artinya ketika kita punya perlindungan kelompok yang paling rentan dan marjinal, ini akan meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia secara substansi yang hari ini banyak dikritik karena mengalami kemunduran,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya