Berita

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo/RMOL

Bisnis

Breaking News! BI Pangkas Suku Bunga ke Level 5,5 Persen pada Mei 2025

RABU, 21 MEI 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memutuskan memangkas suku bunga acuan ke level 5,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20-21 Mei 2025.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate 25 basis poin (bps) menjadi sebesar 5,5 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu 21 Mei 2025.

Dengan pengumuman tersebut,maka suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing ikut turun 25 bps menjadi 4,75 persen dan 6,25 persen.


Menurut Perry, keputusan menurunkan BI rate di 5,5 persen ini sejalan dengan upaya bank sentral untuk menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5  plus minus 1 persen.

"(Keputusan itu merupakan) upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Perry.

Ke depan, Bank Indonesia, kata Perry akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan stabilitas nilai tukar yang sesuai fundamental, dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik. 

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya