Berita

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah/Ist

Hukum

Mantan Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung

RABU, 21 MEI 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex, Iwan Lukminto. Iwan ditangkap terkait perkara dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex.
br />"Betul (ditangkap)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikonfirmasi Rabu, 21 Mei 2025.

Ia belum menjelaskan peranan Iwan termasuk konstruksi perkara yang kini tengah ditangani Kejagung. Dia memastikan Iwan ditangkap di Jawa Tengah, Selasa malam, 20 Mei 2025.

"Malam tadi ditangkap di Solo," lanjut Febrie.

"Malam tadi ditangkap di Solo," lanjut Febrie.

Jampidsus Kejagung diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit dari sejumlah bank ke PT Sritex. Perkara telah naik ke tahap penyidikan namun masih bersifat umum sebab belum ada tersangka yang dijerat.

Sritex jadi sorotan usai disebut memiliki utang Rp 26,2 triliun yang berasal dari kreditur separatis senilai Rp 716,7 miliar dan tagihan kreditur konkuren Rp 25,3 triliun.

Per Sabtu, 1 Maret 2025, Sritex resmi tutup usai diputuskan dalam rapat kreditur kepailitan Sritex pada Jumat, 28 Februari 2025. Akibatnya lebih dari 8 ribu orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam penghentian operasi perusahaan. Sehingga jumlah total karyawan dan pekerja Sritex Group yang terkena PHK akibat putusan pailit mencapai 10.665 orang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya