Berita

Roberth Rouw (partainasdem.id)

Politik

DPR Rapat Bareng Driver Ojol Bahas Potongan Aplikator

SELASA, 20 MEI 2025 | 21:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama asosiasi pengemudi ojek online atau driver online. RDP dilakukan setelah adanya protes ribuan driver online terkait potongan biaya aplikasi oleh perusahaan. 

“Iya betul, besok jam 13.00 kita (RDP) sama driver,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR Roberth Rouw kepada wartawan, Selasa 20 Mei 2025.

Legislator Nasdem itu menyebutkan, Komisi V DPR akan mendengarkan aspirasi yang menjadi tuntutan demo ojol yang digelar di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia. 


Rapat juga bakal mengkurasi urgensi pembentukan payung hukum pelaksanaan e-commerce transportasi dalam perundang-undnagan. Terlebih pihak aplikator saat ini kerap melanggar aturan yang telah dibentuk oleh kementerian teknis terkait. 

“Kita usulkan begitu (bentuk undang-undang). Kalau selama ini dia (aplikator) main-main dengan cuma peraturan menteri ya, sekarang kejadian toh? Dia (aplikator) tidak anggap itu peraturan menteri, peraturan 10 persen dia lewatin,” demikian Roberth. 

Sekadar informasi, aturan mengenai potongan biaya layanan oleh aplikator ojol diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 tanggal 22 November 2022. Dalam Permen ini diatur dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang 5 persen. 

Namun demikian, para driver ojol mengaku potongan biaya aplikasi yang dibebankan aplikator jauh lebih besar dari ketetapan yang disampaikan. Seperti yang disampaikan Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, saat ini biaya aplikasi yang ditanggung oleh para driver ojol mencapai 70 persen.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya