Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers kasus pembunuhan/RMOL

Presisi

Dipicu Perselingkuhan, Pria di Kalideres Bunuh Saudara Sendiri

SABTU, 17 MEI 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap UR (20) pelaku pembunuhan terhadap ML (34) yang merupakan saudara sendiri di Gang Barokah, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis 8 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Jadi hubungan saudaranya bahwa korban menikah dengan sepupu dari pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat 16 Mei 2025.

Twedi mengatakan, insiden berdarah itu bermula ketika korban dan pelaku sama-sama membersihkan rumput di lahan kosong di kawasan Kalideres.


"Sampai pukul 12.00 WIB kemudian mereka berpisah dan berjanji akan berkumpul kembali untuk ngobrol-ngobrol, kemudian minum-minum bersama rekan-rekannya," kata Twedi.

Aktivitas minum dan nongkrong itu dilakukan sampai pukul 17.00 WIB. Kemudian mereka bubar dan kembali ke kegiatannya masing-masing.

"Namun kemudian pelaku menghubungi korban, mereka bertemu mengajak makan bersama. Akhirnya korban memenuhi undangan dari pelaku dan bertemu sekitar pukul 21.00 WIB," kata Twedi.

Diam-diam pelaku sudah mengantongi sebilah pisau dapur untuk menghabisi nyawa korban.

"Selesai makan mereka masih merokok bersama, ngobrol-ngobrol, kemudian berjalanlah mereka berdua di Gang Barokah itu," kata Twedi.

Saat berjalan bersama, pelaku mengeluarkan pisaunya dan menusuk korban di bagian perut. Korban sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya kalah dan terluka.

Adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati gara-gara korban berselingkuh dengan istrinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya