Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers kasus pembunuhan/RMOL

Presisi

Dipicu Perselingkuhan, Pria di Kalideres Bunuh Saudara Sendiri

SABTU, 17 MEI 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap UR (20) pelaku pembunuhan terhadap ML (34) yang merupakan saudara sendiri di Gang Barokah, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis 8 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Jadi hubungan saudaranya bahwa korban menikah dengan sepupu dari pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat 16 Mei 2025.

Twedi mengatakan, insiden berdarah itu bermula ketika korban dan pelaku sama-sama membersihkan rumput di lahan kosong di kawasan Kalideres.


"Sampai pukul 12.00 WIB kemudian mereka berpisah dan berjanji akan berkumpul kembali untuk ngobrol-ngobrol, kemudian minum-minum bersama rekan-rekannya," kata Twedi.

Aktivitas minum dan nongkrong itu dilakukan sampai pukul 17.00 WIB. Kemudian mereka bubar dan kembali ke kegiatannya masing-masing.

"Namun kemudian pelaku menghubungi korban, mereka bertemu mengajak makan bersama. Akhirnya korban memenuhi undangan dari pelaku dan bertemu sekitar pukul 21.00 WIB," kata Twedi.

Diam-diam pelaku sudah mengantongi sebilah pisau dapur untuk menghabisi nyawa korban.

"Selesai makan mereka masih merokok bersama, ngobrol-ngobrol, kemudian berjalanlah mereka berdua di Gang Barokah itu," kata Twedi.

Saat berjalan bersama, pelaku mengeluarkan pisaunya dan menusuk korban di bagian perut. Korban sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya kalah dan terluka.

Adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati gara-gara korban berselingkuh dengan istrinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.



Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya