Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers kasus pembunuhan/RMOL

Presisi

Dipicu Perselingkuhan, Pria di Kalideres Bunuh Saudara Sendiri

SABTU, 17 MEI 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap UR (20) pelaku pembunuhan terhadap ML (34) yang merupakan saudara sendiri di Gang Barokah, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis 8 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Jadi hubungan saudaranya bahwa korban menikah dengan sepupu dari pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat 16 Mei 2025.

Twedi mengatakan, insiden berdarah itu bermula ketika korban dan pelaku sama-sama membersihkan rumput di lahan kosong di kawasan Kalideres.


"Sampai pukul 12.00 WIB kemudian mereka berpisah dan berjanji akan berkumpul kembali untuk ngobrol-ngobrol, kemudian minum-minum bersama rekan-rekannya," kata Twedi.

Aktivitas minum dan nongkrong itu dilakukan sampai pukul 17.00 WIB. Kemudian mereka bubar dan kembali ke kegiatannya masing-masing.

"Namun kemudian pelaku menghubungi korban, mereka bertemu mengajak makan bersama. Akhirnya korban memenuhi undangan dari pelaku dan bertemu sekitar pukul 21.00 WIB," kata Twedi.

Diam-diam pelaku sudah mengantongi sebilah pisau dapur untuk menghabisi nyawa korban.

"Selesai makan mereka masih merokok bersama, ngobrol-ngobrol, kemudian berjalanlah mereka berdua di Gang Barokah itu," kata Twedi.

Saat berjalan bersama, pelaku mengeluarkan pisaunya dan menusuk korban di bagian perut. Korban sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya kalah dan terluka.

Adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati gara-gara korban berselingkuh dengan istrinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya